Surabaya ( Jatim) Kompas86.Com
Beberapa petugas dari Satpol PP, polisi dan Dishub kota Surabaya melakukan penertiban sekitar 300 sampai 400 pedagang yang ada di Pasar Keputran Surabaya.
Ratusan pedagang itu diminta pindah ke dalam pasar agar tak ada kecemburuan dengan pedagang yang berjualan di dalam.
“Kita lakukan apel penertiban menghalau pasar tumpah (pedagang di trotoar) yang ada di Pasar Keputran. Ini berangkat dari keluhan pedagang pasar di dalam pasar, karena mereka sudah di dalam tapi nggak laku karena banyak pasar tumpah,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser saat ditemui Awak media di Pasar Keputran, Senin (15/8/2023).
Karena hal ini, lanjut Fikser meminta agar para pedagang pasar keputran berdagang di dalam pasar. Sebab selain memicu konflik, menggelar dagangan di atas trotoar juga melanggar Perda.
“Kita minta mereka harus masuk, ada Perda No 1 tahun 2023.Kami ingin mengembalikan fungsi badan jalan trotoar sebagaimana mestinya. Kami juga memastikan pedagang yang ada di dalam mereka bisa nyaman. jadi tidak ada cemburuan,” ucapnya.
“Penertiban ini dilakukan selama dua pekan dan akan disebar 12 titik penghalauan” ucap Fikser.
Pemkot juga memfasilitasi pedagang untuk melaporkan ke pos pengaduan dan konsultasi di lantai 2
“Kami siapkan fasilitas mereka yang tidak tahu mereka dimana. Kita bebaskan mereka untuk memilih pasar mana yang mereka mau. Kita membuka berapa kuota masing-masing stand yang ada di pasar. Silahkan kalau mau masuk ke Keputran kurang lebih 200 stan. Keputran utara juga kami siapkan. Kita tak menghalau saja, tapi kita juga memberi solusi agar tetap berdagang,” urainya.
Kabag Ops Polrestabes AKBP Toni Kamiri mengatakan pihaknya menyiapkan 214 personel untuk menjaga Pasar Keputran yang dibagi 2 shift. Pihaknya membantu pengamanan jika ada perlawanan dari pedagang.
“Tugas TNI, Polri mengamankan Pol PP menjaga keselamatannya jangan sampai ada penganiayaan dan lain-lain ketika melaksanakan tugas. Pasti ada yang pro dan kontra. Kita bagi ke 12 titik pengamanan.
Jurnalis:Miskan