Bupati Maros Tegaskan Perlindungan Saksi dalam Kasus Dugaan Pungli Sertifikasi Guru

banner 468x60

Kabupaten Maros/Provinsi Sulawesi Selatan, Kompas86.com— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maros terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kini menelaah laporan masyarakat terkait dugaan pungli terhadap ribuan guru penerima sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros mendukung penuh langkah aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami baru mendapatkan informasi soal itu, dan kami percayakan sepenuhnya kepada pihak APH untuk melakukan penyelidikan. Silakan diproses sesuai hukum, namun asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi,” ujar Chaidir Syam di Maros, Selasa (7/10/2025).

Bupati menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan tidak ada intervensi atau tekanan terhadap pihak mana pun, termasuk pelapor dan saksi.

“Kami tetap memantau. Kalau memang ada laporan dan APH sudah bergerak, kami siap mendukung. Saya sudah sampaikan ke kepala dinas agar tidak ada tekanan, semua harus transparan. Kita lihat nanti apakah benar atau tidaknya laporan itu, biar hukum yang membuktikan,” jelasnya.

Chaidir juga menegaskan, jika nanti terbukti ada pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, maka sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi.

“Kalau memang benar terjadi dan terbukti masuk ranah Tipikor, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Kalau terbukti korupsi, satu hari saja langsung diberhentikan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh aparatur di lingkup pemerintahan, khususnya di Dinas Pendidikan, bekerja dengan bersih dan profesional.

“Kami berharap, baik pungli maupun perbuatan tidak benar lainnya harus dibersihkan. Tidak boleh ada praktik seperti itu di pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, mendukung langkah Bupati dan Kejari Maros dalam menangani dugaan pungli tersebut. Ia menilai perintah Bupati sudah jelas dan tegas.

“Perintah Bupati sudah jelas: diproses dengan tegas. Kami di DPRD menunggu itikad baik dari pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Gemilang.

Terkait perlindungan terhadap saksi dan pelapor, Gemilang menegaskan DPRD akan selalu berpihak kepada rakyat.

“Kami pada prinsipnya membersamai rakyat. Apa pun yang menjadi kendala atau keresahan masyarakat, tugas kami adalah mengawal dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(*)
Jurnalis : Mirwan

Pos terkait