Warga Desa Lola Desak Kejaksaan Tidore Klarifikasi Isu Kasus Korupsi Dana Desa, Aksi Jilid II Segera Digelar

banner 468x60

Kompas86.com | Tidore –

Gelombang tuntutan keadilan dari masyarakat Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan kembali menguat. Warga Masyarakat Desa Lola menyatakan akan segera menggelar Aksi Jilid II di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, jika lembaga hukum tersebut tidak segera memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai hasil penanganan dugaan korupsi dana desa.

 

Dalam rilis yang diterima redaksi, masyarakat menilai ada upaya membentuk narasi menyesatkan yang seolah-olah berasal dari pihak kejaksaan, menyebut bahwa tidak ada temuan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang tengah disorot publik. Warga menilai isu tersebut mencederai rasa keadilan dan berpotensi mengadu domba antara aparat hukum dan masyarakat.

 

Jangan main narasi yang mengadu domba. Logika akan menolak kalau kejaksaan seolah memvonis seseorang tanpa persidangan. Ini bukan pembunuhan, ini kasus dugaan korupsi BOS yang butuh transparansi,” tegas salah satu orator aksi dalam pernyataannya, Senin (6/10/2025).

 

 

Menurut warga, informasi bahwa “tidak ada temuan” yang dikaitkan dengan kejaksaan patut dipertanyakan karena hingga kini belum ada sidang maupun keterangan resmi dari lembaga penegak hukum tersebut. Mereka menduga, narasi itu dimainkan oleh oknum di tingkat desa untuk menutupi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

 

Ada bahasa yang katanya dari jaksa ke kepala desa, padahal kami curiga itu hanya drama yang dimainkan. Kalau benar tidak ada temuan, biar kejaksaan sendiri yang bicara langsung ke publik,” ujar salah satu tokoh pemuda Desa Lola.

 

 

Masyarakat juga menegaskan bahwa mereka akan segera melangkahkan kaki menuju Kejaksaan Negeri Tidore untuk menanyakan langsung kebenaran informasi tersebut. Aksi itu, kata mereka, akan menjadi bentuk tekanan moral agar kejaksaan lebih terbuka dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar di lapangan.

 

Kami akan ke kejaksaan untuk memastikan, apakah benar jaksa pernah memberikan pernyataan soal hasil temuan tanpa sidang. Kalau tidak benar, kami minta kejaksaan tegas membantah agar masyarakat tidak dibohongi,” lanjutnya.

 

 

Aksi ini disebut sebagai kelanjutan dari Aksi Jilid I yang sebelumnya menuntut transparansi dan percepatan proses hukum terhadap dugaan korupsi dana desa Lola yang menyeret nama Kepala Desa setempat.

Menurut warga, kasus tersebut telah lama dilaporkan namun hingga kini belum ada kejelasan hasil penyelidikan dari aparat hukum.

 

Anak TK saja tidak percaya kalau ada vonis tanpa sidang. Kami minta kejelasan, bukan drama,” pungkas mereka dengan tegas.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat Desa Lola.

Penerbit berita

Kaperwil kompas86.com.

Maluku utara

Pos terkait