Kejari Maros Dalami Dugaan Pungli Sertifikasi Guru di Dinas Pendidikan

banner 468x60

Kabupaten Maros/Provinsi Sulawesi SelatanKompas86. Com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menelaah laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap 2.300 guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Maros.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Zulfikar, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menerima laporan. Laporan itu masuk pada hari Jumat dari salah satu masyarakat yang identitasnya tidak bisa kami sebutkan,” ujar Zulfikar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025).

Zulfikar menjelaskan, laporan tersebut masih dalam tahap telaah awal sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

“Sesuai SOP, pimpinan akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini kami masih menelaah laporan sambil menunggu petunjuk dari pimpinan,” terangnya.

Menanggapi laporan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, S.STP., MM, yang juga masih menjabat di Inspektorat Daerah Kabupaten Maros, menyatakan siap bersikap terbuka dan membantu proses hukum apabila dibutuhkan.

“Kasus ini sebenarnya sudah menjadi isu lama, bahkan sebelum saya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan. Saat itu saya masih di Inspektorat, tapi belum mendalami persoalannya. Namun apa pun yang terjadi di Dinas Pendidikan tetap menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.

Andi Wandi juga menjelaskan bahwa saya tidak tahu apa-apa terkait permasalahan ini. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, dana tunjangan sertifikasi guru disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

“Setahu saya, dana sertifikasi langsung masuk ke rekening guru. Jadi kalau ada dugaan pungli, kami belum tahu mekanismenya seperti apa. Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk menelusuri,” jelasnya.

Terkait jumlah sebanyak 2.300 guru di Kabupaten Maros menjadi penerima tunjangan sertifikasi. Dari data sementara, Sekitar 1.400 guru telah terverifikasi penuh, sementara 700 lebih masih menunggu proses koordinasi dengan operator sertifikasi.

“Kalau nanti ada permintaan data dari aparat penegak hukum, kami siap menyajikan semua berkas dan informasi yang dibutuhkan,” tambah Andi Wandi.

Ia juga menegaskan bahwa Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, telah memberikan instruksi khusus agar pengawasan terhadap proses sertifikasi lebih diperketat.

“Bupati sudah tahu persoalan ini dan menegaskan agar tidak ada temuan berat di Dinas Pendidikan. Kami akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk memastikan transparansi,” tutupnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Patiroi, S.Pd., M.Si, menampik adanya praktik pungli selama masa jabatannya.

“Selama saya menjabat, tidak ada hal seperti itu. Kalaupun ada oknum, saya tidak tahu-menahu. Jika diminta menjadi saksi, saya siap hadir hingga di pengadilan,” tegasnya saat di konfirmasi oleh tim melalui whatsapp. Senin, 06/10/2025.(*)

Jurnalis : Mirwan

Pos terkait