Rampungnya Tahap Rekam Jejak 23 Pejabat Eselon II, Benarkah Uji Kompetensi Pemkab Karo Berjalan Objektif?

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah merampungkan tahapan penelusuran rekam jejak bagi 23 pejabat eselon II peserta uji kompetensi tahun anggaran 2025. Tahap ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi kinerja pejabat sebelum memasuki penulisan makalah dan pendalaman wawancara yang dijadwalkan mulai 7 Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, saat dikonfirmasi pada Senin (6/10/2025) menjelaskan bahwa seluruh metode dan penilaian uji kompetensi dilakukan sesuai dengan pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

“Seluruh metode dan penilaian uji kompetensi harus mendapat persetujuan dari BKN pusat. Terkait penilaian, kita serahkan saja kepada panitia, karena mereka pasti akan bekerja sesuai koridor ketentuan yang ada. Semua tahapan—baik perencanaan, pelaksanaan, penilaian, maupun hasil kompetensi harus mendapat rekomendasi dan persetujuan dari BKN di Jakarta. Jadi kita percayakan saja prosesnya berjalan sesuai aturan,” ujar Hesti Maria.

Diketahui, seleksi penelusuran rekam jejak, jabatan, integritas dan moralitas dilakukan oleh panitia seleksi kepada seluruh peserta dan dapat meminta bantuan kepada pihak-pihak yang dipandang perlu sesuai dengan kebutuhan.

Panitia seleksi menargetkan seluruh proses tahapan penelusuran rekam jejak, jabatan, integritas dan moralitas serta tes kesehatan dapat selesai pada Senin (6/10/2025), sehingga peserta bisa langsung mengikuti tahapan penulisan makalah pada Selasa (7/10/2025) di Aula Kantor Bupati Karo.

Berdasarkan hal tersebut menyusul tahapan pendalam wawancara berlangsung pada 8 hingga 10 Oktober 2025.

Melalui tahapan-tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo berupaya memastikan pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi benar-benar memiliki kompetensi dan rekam kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta prinsip merit sistem dalam birokrasi.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait