KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Terkait isu korupsi anggaran Puskesmas di Karo. KTU dan Bendahara lalai dan lamban menyelesaikan Laporan Pertanggung jawaban.
Kepala Tata Usaha Puskesmas Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Preti Ginting terkesan lalai dan lamban menyelesaikan Laporan Pertanggung jawaban.
Perbuatan serupa juga yang dilakukan oleh Bendahara Dana BOK, Ahmad Gunawan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Puskesmas Dolat Rayat, Rosianti Br Munthe.
Hal ini diketahui saat sejumlah wartawan mengkonfirmasi KTU dan Bendahara Puskesmas Dolat Rayat di kantor Puskesmas Dolat Rayat, Jl.Letjen Jamin Ginting (Jl.Besar Berastagi – Medan), Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Senin (29/09/2025) siang.
Pretti Ginting sebagai KTU yang merangkap jabatan sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas Dolat Rayat mengaku bahwa diri nya belum menyelesaikan dan belum menyerahkan laporan pertanggung jawabannya sebagai KTU dan Bendahara. Pengeluaran Pembantu (BPP).
“ Ya , saya adalah KTU Puskesmas Dolat Rayat semenjak tahun 2019 s/d 2022, dan tahun 2024 sampai sekarang. Saya juga sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu yang di usulkan oleh mantan Kapus, dan SK saya per Juni 2025 lalu, “ujarnya di salah satu ruangan Puskesmas Dolat Rayat, Senin (29/09/2025) siang.
Pretti mengatakan bahwa tidak ada masalah walaupun diri nya merangkap jabatan KTU dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Namun, Pretti Ginting mengatakan bahwa ia nya tidak mengetahui apa tupoksi dan tanggung jawabnya sebagai Bendahara Pengeluaran pembantu Puskesmas Dolat Rayat.
“SK saya sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu per Juni 2025. Namun apapun belum ada saya kerjakan sekaitan dengan tugas saya sebagai Bendahara,“ ungkapnya.
Disinggung mengenai Laporan Pertanggung jawabannya sebagai KTU, Pretti mengatakan bahwa yang dia laporkan hanya sebatas Sistim Informasi Manajemen Daerah (Simada) dan jumlah Pegawai di Puskesmas Dolat Rayat.
“Sampai sekarang, saya masih melaporkan tentang Simada dan jumlah Pegawai di lingkungan kerja Puskesmas Dolat Rayat, hanya itu,” kata Pretti Ginting yang duduk bersebelahan dengan Plh Kapus Dolat Rayat, dr.Rori Bangun.
Dihari dan tempat yang sama, diketahui setelah dikonfirmasi, Bendahara Dana BOK dan Bendahara Penerimaan Pembantu juga belum menyelesaika LPJ nya.
“Benar, saya belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban terkait pengelolaan Dana BOK,“ kata Ahmad Gunawan yang duduk disebelah Plh Kapus, dan mengatakan akan berusaha menyelasaikan LPJ nya secepatnya.
Atas keterlambatan LPJ KTU/Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Dana BOK, maka terhambatlah Puskesmas Dolat Rayat untuk memulai menyusun Planning (Perencanaan) untuk bulan September dan selanjutnya.
Karena dasar untuk memulai menyusun perencanaan (Planning) operation mulai bulan September adalah hasil LPJ bulan sebelumnya.
Plh Kepala Puskesmas Dolat Rayat, dr.Rori Br Bangun mengakui bahwa dirinya yang ditugaskan sebagai Plh Kapus mulai 10 September 2025, dan menerima SK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Puskesmas Dolat Rayat sejak 18 September 2025, sama sekali belum menerima Laporan Pertanggung jawaban dari KTU/Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Dana BOK.
Sebelumnya, Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Karo. Dr.Jasura Pinem,M,Kes., sempat mengatakan kepada sejumlah wartawan, bahwa KTU di Puskesmas tidak boleh Rangkap jabatan sebagai Bendahara, dan sebaliknya.
Kegaduhan yang selama ini terjadi di Puskesmas Dolat Rayat ditengarai karena ketidak transparanan pengelolaan anggaran, dan kurang tertibnya administrasi.
#(Yogi Barus)#