DPW Rajawali Jatim Bongkar Kejanggalan Hibah Tanpa Identitas di Pamekasan

banner 468x60

Pamekasan, kompas86.com – Transparansi pengelolaan anggaran hibah di tubuh pemerintah daerah kembali jadi sorotan. Pasalnya, publik menemukan sejumlah kejanggalan pada data belanja hibah lembaga nirlaba di Kabupaten Pamekasan, anggaran yang seharusnya terbuka dan jelas peruntukannya, justru terindikasi cair tanpa identitas penerima.

Sujatmiko, perwakilan DPW Rajawali Jawa Timur, melakukan audiensi ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pamekasan, Senin (29/09/2025), audiensi itu diterima langsung oleh Kabag Kesra, Abrori, bersama Kabid Kesra.

Kedatangan Rajawali Jatim tersebut untuk mempertanyakan adanya pencairan dana hibah lembaga nirlaba senilai Rp140.000.000. Dalam data belanja hibah, dana itu tercatat sudah dicairkan, namun tanpa keterangan jelas berupa nama penerima maupun alamat lembaga yang bersangkutan.

“Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin anggaran hibah dicairkan tanpa kejelasan identitas penerimanya?” tegas Sujatmiko

Menanggapi hal itu, pihak Kesra melalui Kabag Kesra Abrori menjelaskan bahwa dana hibah tersebut bersifat gelondongan, sehingga pencairan bisa dilakukan apabila ada usulan masuk. “Dana hibah itu memang tidak dirinci di data awal, karena sifatnya gelondongan. Pencairan bisa dilakukan jika ada proposal atau usulan sesuai mekanisme,” terangnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredam kecurigaan. Rajawali Jatim menilai pola pencairan dana hibah tanpa transparansi nama penerima berpotensi membuka ruang penyalahgunaan. “Kami akan terus mengawal hal ini, karena dana hibah harus jelas, transparan, dan tepat sasaran. Kalau tidak, sama saja memberi peluang praktik yang tidak sehat,” tegas Sujatmiko.

Isu dana hibah gelondongan ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, terutama menyangkut akuntabilitas dan keterbukaan pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat.

Pos terkait