Tanimbar (Maluku) Kompas86.com-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar membantah keras isu adanya peserta “siluman” dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Pj. Sekda Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu SH menegaskan, seluruh peserta yang diusulkan adalah hasil seleksi resmi dan sesuai analisis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
“Pengusulan PPPK paruh waktu yang dialokasikan difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan dengan kategori tenaga teknis pendidikan dan kesehatan sebanyak kurang lebih 71 orang yang berstatus R3. Selanjutnya juga diprioritaskan untuk tenaga guru dan kesehatan yang berstatus R4 sesuai kebutuhan riil daerah. Jadi isu siluman itu tidak benar,” tegas Moriolkosu di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, setiap pengusulan PPPK paruh waktu mengacu pada dua hal pokok, yakni kemampuan keuangan daerah dan analisis kebutuhan ASN. “Tidak serta-merta semua bisa diangkat. Sama halnya di daerah lain, pengusulan harus sesuai kebutuhan nyata,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Yohanis Batseran merinci, total usulan PPPK Tanimbar berjumlah 261 formasi, terdiri dari 71 tenaga teknis (R3), 14 tenaga kesehatan (R4), 175 tenaga guru (R4), dan 1 tenaga guru (R5).
Dari jumlah itu, 189 peserta (175 guru dan 14 tenaga kesehatan) yang disebut “siluman” oleh pihak tertentun sejatinya adalah peserta resmi dengan status R4. “Status R4 itu jelas. Mereka memang tidak terdaftar di BKN, tetapi) telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Hal ini sudah disosialisasikan sejak awal kepada seluruh peserta. Jadi tidak ada yang baru, apalagi siluman,” tegas Batseran.
Ia juga menegaskan, seluruh usulan telah melalui mekanisme resmi dan sah. “Data yang disebut siluman itu tidak benar. Usulan ke Menpan-RB diverifikasi, kemudian ditetapkan dan disahkan oleh BKN. Kalau itu siluman, mustahil Menpan menetapkan dan BKN menyetujuinya,” ujarnya.
Lebih jauh, Batseran menampik tudingan adanya intervensi kepala daerah dalam proses seleksi. Ia mencontohkan, sopir pribadi bupati maupun wakil bupati tidak lolos seleksi, meski salah satunya sudah 15 mengabdi tetapi tidak juga lolos.
“Kalau memang ada manipulasi, tentu orang-orang dekat bupati atau wakil bupati yang duluan diakomodir. Faktanya tidak. Semua murni berdasarkan mekanisme dan perengkingan nilai. Jadi kalau ada yang bilang manipulasi, itu tidak benar. Kalau saya melanggar mekanisme, saya siap diberhentikan dari jabatan,” tegas Batseran.
Dengan penjelasan ini, Pemkab Tanimbar menutup spekulasi liar yang berkembang. Pemerintah memastikan seluruh proses seleksi PPPK berjalan transparan, sesuai aturan, dan murni berdasarkan kebutuhan daerah.
Untuk itu diharapkan masyarakat tidak terpancing isu yang menyesatkan terkait pengusulan PPPK Paru Waktu.diakui bahwa berdasarkan tuntutan pendemo yang diperjuangkan DPRD itu sah-sah saja tetapi harus dilihat pada kemampuan keuangan daerah bahkan kualitas serta kebutuhan daerah bukan asal jadi ” pungkasnya.
(Mas Agus).