SUNGAI PENUH, Kompas86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna pada Senin (29/9), dengan agenda utama pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos, MM didampingi Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Hadir dalam rapat, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Walikota Alfin menyampaikan apresiasi atas pandangan umum dan masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, saran yang disampaikan bersifat konstruktif dan akan menjadi pertimbangan penting dalam implementasi kebijakan anggaran ke depan.
“Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi merupakan cerminan aspirasi masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ungkapnya.
Dengan disahkannya perubahan APBD 2025 ini, diharapkan kebijakan pembangunan Kota Sungai Penuh dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
( Ngoh )