Kades Eva Haryadi Ambil Sikap, Sekdes Dinonaktifkan Sambil Menanti Putusan Hukum

banner 468x60

Sungai Penuh, Kompas86.com – Kepala Desa (Kades) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Eva Haryadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial EH dari jabatannya.

“Sebagai kepala desa, saya tidak bisa menutup mata terhadap kasus ini. Saya punya kewajiban menjaga marwah dan nama baik desa serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Karena itu, Sekdes kami nonaktifkan sementara,” ujar Eva Haryadi.

Bacaan Lainnya

Eva menegaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga kondusifitas dan kelancaran pemerintahan desa. Ia menambahkan, status jabatan Sekdes akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan patuh pada proses hukum. Jika nantinya terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tetap,” tutupnya.

(Ngoh)

Pos terkait