Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur
KOMPAS86.COM– Sepuluh kepala keluarga (KK) di Desa Salbait, Dusun 2, RT 07 dan 08/ RW 04, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatam , Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mengungkapkan kekecewaannya terkait bantuan pangan berupa beras yang tidak kunjung diterima.
Parahnya, sejumlah warga ini diminta untuk melakukan foto yang kemudian digunakan oleh oknum pendamping bantuan tersebut, sebagai bukti bantuan telah tersalurkan. Masyarakat diminta berfoto dengan karung yang berisi jagung, jerigen kosong ukuran lima liter, bahkan tempat ludah sirih pinang, dan KTP di tangan.
Hal ini disampaikan pada Media,Kamis (24/9/2025) di Rumah Warga, Desa Salbait, Dusun II, RT/RW 07/08 , Kecamatan Mollo Barat. Hadir dalam penyampaian ini Danposramil Mollo Barat, Sertu Ike Arakian, beserta masyarakat yang merasa dirugikan.
Selain itu beberapa dari mereka mengaku dimintai uang ongkos pengantaran beras, masing-masing Rp 30.000. Meski begitu hingga saat ini berat tidak kunjung diantarkan.
Beberapa masyarakat yang mengalami kejadian langsung yang mengaku calon penerima, masing-masing memberikan penjelasan. Antoneta Poli, saat diwawancarai menyampaikan bahwa sekitar (6/9/2025), ia mendapat informasi dari Sekretaris Desa Salbait bahwa ia mendapatkan bantuan beras.
“Sekitar (6/9/2025) sesuai dengan himbauan dari Sekertaris Desa setelah satu minggu penyaluran bantuan beras, saya diminta untuk datang ke Rumah Sekertaris Desa Salbait untuk mengambil beras sebanyak 20 Kg. Setelah tiba disana, saya disuruh untuk pegang karung yang berisi beras dan difoto, ” jelasnya.
Antonia melanjutkan iakemudian beras itu diambil kembali dengan janji besok baru saya ambil dikantor Desa dengan uang transportasi sebesar Rp. 30.000, akan tetapi sampai hari ini bantuan beras tersebut tidak kunjung tiba. Ia juga mengaku mempertanyakan uang yang ia berikan, Sekdes menjawab uang tersebut telah digunakannya.
Selanjutnya, masyarakat desa Salbait, Aranci Kase, menyampaikan bahwa ia juga mengalami hal yang serupa. Ia didatangi oleh Sekertaris Desa beserta dua pendamping bantuan pangan di rumahnya dan menginformasikan ia terdaftar sebagai penerima bantuan beras susulan.
Ia diminta untuk mengambil KTP berserta dua jerigen kosong berukuran lima Liter dan diisi didalam dua karung kosong berukuran 10 Kilogram yang telah disiapkan oknum sekretaris dan pendamping desa, lalu ia di minta berdiri untuk mereka mengambil gambar atau foto.
“Dihari yang sama, sekertaris Desa Salbait dengan dua orang pendamping bantuan pangan datang dirumah, sampaikan kalau saya juga masuk dalam penerima bantuan beras. Mereka suruh saya untuk mengambil KTP beserta dua jerigen kosong berukuran lima liter dan isi didalam dua karung kosong berukuran 10 kilogram lalu saya di minta berdiri untuk mereka foto dengan memegang KTP, ” ujarnya
Selanjutnya, masyarakat desa Salbait yang merasa ditipu, Aranci Saekoko. Ia menyampaikan kronologis yang dialaminya agak berbeda dari tetangganya. Ia dijemput oleh oknum sekretaris Desa Salbait untuk kerumahnya.
“Awalnya Sekertaris Desa datang kerumah saya namun saya masih ada tamu, namun tidak lama sekertaris desa datang dan menjemput saya untuk datang kerumahnya. Ketika sampai dirumahnya, saya melihat dua Karung kosong berukuran 10 kg yang sudah terisi dengan jagung. Saya diminta untuk foto didepan dua karung tersebut sambil memegang KTP. Mereka berpesan bahwa saya juga masuk sebagai penerima bantuan beras susulan ditahap selanjutnya,” ungkapnya.
Aranci mengaku kenal dengan pendamping bantuan tersebut dari Dinas Sosial Kabupaten TTS, yaitu Riko Bees, bahkan mengaku memiliki nomor teleponnya. Sedangkan seorang lagi hanya diketahui bernama Yuni, yang juga pendamping bantuan di Kecamatan Mollo Barat.
Berdasarkan hal tersebut, salah satu masyarakat Desa Salbait, Mikson Babu menjelaskan bahwa keterbukaan infomasi terkait penerima bantuan tidak dilakukan di desa tersebut. Ia menuturkan bahwa 10 penerima ini merupakan penerima pemula, yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan beras.
Sedangkan Riko Bees, sebagai Pendamping Bantuan Pangan Kecamatan Mollo Utara, Saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dokumentasi (foto) yang dilakukan benar adanya. Ia mengambil langkah tersebut karena menurutnya mustahil ia mengantarkan beras ke masing-masing penerima.
“Kami sepakat untuk foto, itu berdasarkan kesepakatan bersama Sekertaris Desa, Kaur dan Kepala Dusun, dengan tujuan untuk kelengkapan administrasi, dikarenakan batas ketentuan waktu penyaluran bantuan beras tersebut hanya lima hari, ” jelasnya ketika dikonfirmasi langsung di Kantor DPRD Kabupaten TTS.
Riko mengaku pada saat itu beras yang masih tersisa berjumlah 22 karung dari 12 Kepala Keluarga (KK) yang belum datang untuk mengambil dengan status penerima sebagai penerima pengganti. Ia mengatakan ia berani melakukan hal tersebut karena tahu pasti bahwa beras ada di Kantor Desa Salbait.
Riko yang sebenarnya pendamping di Kecamatan Mollo Utara ini juga mengakui prosedur yang dilakukan salah. Ia hanya membantu rekannya yang merupakan pendamping di Mollo Barat, karena belum fasih berkendara. Naasnya Riko mengaku beras tersebut hilang di Kantor Desa.
“Batas ketentuan penyaluran bantuan beras ini hanya lima hari. Terus karena 12 Kepala Keluarga (KK) yang belum ambil beras, jadi kami sepakat dengan Bapak Sekertaris Desa, Kaur Jack Sunbanu, dan Kepala Dusun Tefbana untuk dokumentasi. Waktu itu beras masih tersisa 22 karung. Sehingga kami berani foto tanpa beras dan setelah foto habis baru nantinya mereka ke kantor untuk mengambil beras tetapi saat saya kembali ke kantor desa beras tersebut tidak ada lagi,” ucapnya
Ia menjelaskan bahwa terkait Dokumentasi (foto) terhadap 12 orang Kepala Keluarga (KK) tersebut merupakan pengganti dari Kepala Keluarga (KK) yang sudah pindah atau meninggal makanya bantuan beras yang berjumlah 22 karung untuk 12 Kepala Keluarga (KK) tersebut masih tersimpan di Kantor Desa.
Masyarakat Desa Salbait menyampaikan tak menuntut banyak hal selain hak mereka. Selain itu juga mengharapkan keadilan dan tidak dibohongi terus menerus oleh petugas dan perangkat desa. Sebab hingga saat ini, beras yang dijanjikan tidak kunjung diterima masyarakat.( TIM / RED)