Kuningan, Kompas86.com
Warga Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengadukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) serta dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Menurut informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya, dana sekitar Rp140 juta yang diperuntukkan untuk permodalan Bumdes penggemukan sapi, diduga bermasalah. Di lapangan, warga hanya menemukan tiga ekor sapi di kandang, padahal anggaran yang dialokasikan cukup besar. Bahkan, pembuatan kandang pun hanya menggunakan kayu bekas bangunan.
Tim media SKM Buser dan Kompas86 yang turun langsung ke lokasi, membenarkan hanya ada tiga ekor sapi. Dua sapi berukuran sekitar Rp18 juta per ekor, sedangkan satu sapi kecil seharga Rp16 juta. Menurut keterangan warga berinisial Ek, sebagian sapi diduga tidak pernah dibelikan dan hanya alasan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dijadikan dalih.
Lebih jauh, warga juga menuding sebagian dana Bumdes digunakan untuk membayar panjer tanah ke Lurah Ade/Dede.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sagaranten, Diding, menyatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan dana ke pihak Bumdes, dan menegaskan bahwa hal itu bukan lagi tanggung jawab desa. Ia bahkan mengaku sudah beberapa kali menegur Ketua Bumdes berinisial D. Rjk serta Bendahara Bumdes berinisial Wr, namun tidak digubris.
Tim media kemudian menemui Bendahara Bumdes, Wr, di kediamannya di Desa Citikur, Blok Ciendog. Wr mengakui bahwa hingga kini baru dibelikan tiga ekor sapi, sementara dua ekor sapi lainnya masih ditahan bandar dengan alasan PMK. Warga pun semakin mempertanyakan ke mana sebenarnya aliran dana Rp140 juta tersebut.
Permasalahan ini kian memanas karena adanya miskomunikasi dan saling tuding antara Kades dan Bendahara Bumdes. Bendahara Wr bahkan berencana melaporkan Kades ke aparat penegak hukum (APH) pada awal 2026 terkait dugaan penyimpangan dana desa senilai Rp1,4 miliar.
Beberapa poin anggaran yang dipertanyakan warga antara lain:
1. Pengembalian TGR Rp250 juta – tidak jelas penggunaannya.
2. Pembangunan gedung serbaguna Rp85 juta – tidak transparan.
3. Anggaran Rp20 juta yang diminta ke BPD – tidak jelas.
4. Pembangunan TPT Rp60 juta di belakang gedung serbaguna – membengkak tanpa kejelasan.
5. Anggaran pengelolaan sampah Rp62 juta – dipertanyakan.
Akibat dugaan ketidaktransparanan tersebut, Desa Sagaranten kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut permasalahan ini.
Tembusan:
Inspektorat
Camat Ciwaru
Polres Kuningan
Kejari Kuningan
(Tim Kompas86/Buser)