Pakar Hukum Tegas, Oknum Pejabat Diduga Langgar Sejumlah UU dalam Penyaluran Bibit Bawang Putih

banner 468x60

Lombok Timur,NTB

KOMPAS86.COM– Polemik transparansi penyaluran bantuan bibit bawang putih tahun 2023–2024 di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, kian menguat. Hingga kini, data berita acara penyerahan bantuan belum juga dibuka oleh Dinas Pertanian Lombok Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanian Lombok Timur, Mahrum, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan data sebelum ada izin Kepala Dinas. “Data tidak bisa kami keluarkan sebelum ada izin Kadis,” ujarnya kepada wartawan. Padahal, permintaan data tersebut sudah dilayangkan hampir satu bulan lalu tanpa jawaban jelas.

Kondisi ini menuai kritik keras. Penyaluran bantuan yang bersumber dari anggaran negara dinilai wajib transparan karena menyangkut hak petani penerima manfaat.

Pakar hukum, Syarif Hidayat, SH, menilai sikap pejabat terkait berpotensi melanggar berbagai aturan perundang-undangan.

“Ini bukan soal administratif biasa. Ada dugaan pelanggaran serius terhadap sejumlah UU, mulai dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga UU Tipikor,” tegasnya.

Syarif menambahkan, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara, maka pasal pidana dapat dikenakan.

“Pasal 3 UU Tipikor jelas mengatur soal penyalahgunaan kewenangan. Bahkan, bila ada pemalsuan dokumen, Pasal 263 KUHP bisa dijerat. Ini harus diusut tuntas,” tandasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sembalun melalui Kapolsek Lombok Timur, IPTU Lalu Subadri, turut membenarkan bahwa berita acara penyaluran tahun 2024 memang belum diberikan ke publik.

“Benar, berita acara penyerahan tahun 2024 belum dikasih,” katanya kepada awak media.

Kelompok tani sebagai penerima bantuan pun angkat suara. Ketua Kelompok Tani Bale Ijuk Satu, Mustim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat penting.

“Kami sebagai penerima butuh transparansi, agar jelas berapa jumlah bantuan yang turun dan bagaimana proses penyalurannya,” ujarnya didampingi anggota kelompok.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Lombok Timur masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi. Situasi ini menimbulkan spekulasi adanya masalah dalam distribusi bantuan bibit bawang putih.

Masyarakat dan petani menekankan bahwa keterbukaan data adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Jika transparansi terus diabaikan, dikhawatirkan kepercayaan petani terhadap program bantuan pemerintah akan runtuh.

 

Reporter: Thomas

Pos terkait