Dompu, NTB.
KOMPAS86.COM – Terduga pencabulan anak di bawah umur menghebohkan warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u, pada Rabu (3/9/2025) siang, rumahnya di lempari bahkan mau di bakar oleh masa.Terduga pelaku berinisial HA ini tak lain ayah angkat sekaligus paman korban, diamankan polisi setelah diduga berulang kali mencabuli anak angkatnya sendiri. Perbuatan terduga pelaku memicu kemarahan warga hingga rumah permanen milik pelaku hancur dirusak massa.
Sedangkan korban berinisial NM (14) tahun seorang pelajar, mengadu melalui pesan WhatsApp kepada bibinya bahwa dirinya telah berulang kali di cabuli oleh terduga pelaku terakhir pada Senin (1/9/2025) ketika rumah dalam keadaan sepi. Informasi tersebut kemudian disampaikan keluarga korban kepada warga sekitarnya sehingga emosi massa tak terbendung lagi.
“Udah tau anak angkat sendiri namun di embat juga oleh pelaku, bapak angkat bejat ini sudah berulang kali mencabuli anaknya sendiri dan pelaku sepantasnya di hukum berat sesuai perbuatan yang amoral tersebut,” tutur keluarga korban via kasi Humas Polres Dompu.
Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, menjelaskan langkah cepat yang diambil kepolisian begitu menerima laporan. “Sekitar pukul 14.00 Wita, Kapolsek bersama anggota turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan menghimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” jelas IPTU Nyoman.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 14.30 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di kebun tembakau miliknya. Ia langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses sesuai hukum. Meski begitu, massa yang semakin banyak berdatangan melampiaskan amarah dengan merobohkan tembok, memecahkan kaca, dan merusak perabot rumah pelaku hingga rusak berat.
“Kapolsek Hu’u bersama Kepala Desa terus melakukan pendekatan persuasif agar warga menahan diri. Situasi berhasil dikendalikan dan kini Desa Adu sudah kondusif,” tambah Kapolsek Hu,u melalui kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.
Korban saat ini tengah didampingi keluarga dan telah membuat laporan resmi di Unit PPA Satreskrim Polres Dompu. Kepolisian menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, pungkas Kapolsek Hu,u via Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika.
Jurnalis, Rdw/Dodo.