Minim Transparansi, Proyek Jembatan Desa Mangar Disorot Warga: Diduga “Proyek Siluman”

banner 468x60

Pamekasan, kompas86.com – Proyek pembangunan jembatan di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, pekerjaan tersebut berlangsung tanpa ada papan keterangan proyek yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik.

Kondisi ini memicu dugaan kuat masyarakat bahwa proyek jembatan tersebut tergolong “proyek siluman”. Bahkan, Kepala Desa Mangar sendiri mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan itu sebelum muncul laporan dari warga.

“Awalnya saya kaget, karena sama sekali tidak ada pemberitahuan, baru setelah saya tegur, Carék bilang sudah pamit ke kecamatan, tapi anehnya, justru tidak pamit ke kepala desa,” tegas Kades Mangar, Rabu (3/9/2025).

Informasi yang beredar di lapangan menyebut, proyek tersebut dikaitkan dengan seorang  bernama Pak Adi Cegug, namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi mengenai sumber anggaran maupun instansi yang bertanggung jawab.

Warga menilai minimnya transparansi dalam proyek publik ini jelas menyalahi aturan. Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kegiatan Pekerjaan Konstruksi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan yang didanai negara wajib dilengkapi papan informasi proyek yang memuat besaran anggaran, sumber dana, hingga pelaksana kegiatan.

Ketua LSM Forum Kawal Pembangunan (FKP) Pamekasan, M. Hasan, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Tanpa papan informasi, proyek ini cacat hukum sejak awal, itu indikasi ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Jika memang menggunakan uang rakyat, maka rakyat punya hak tahu, kami mendesak aparat penegak hukum turun tangan,” ujarnya.

“Proyek semacam ini seringkali menjadi celah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Jika benar tidak ada transparansi, kami akan laporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi, sementara keresahan masyarakat Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, semakin menguat.

Pos terkait