Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa 26 Agustus 2025. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kali ini, DPRD Kutai Kartanegara menghadirkan pimpinan pondok pesantren tempat oknum ustad yang diduga melakukan pencabulan terhadap 7 santrinya.
“Kita hadirkan pimpinan pondok pesantren pada pertemuan ini bukan bermaksud untuk mencari kesalahan, namun lebih untuk menggali informasi secara utuh,” kata Akbar Haka, Anggota Komisi IV DPRD Kukar usai RDP berlangsung.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, langkah ini diambil untuk memberikan titik terang dan diharapkan mempermudah dalam pemeriksaan terhadap santri yang masih berada di pondok pesantren tersebut.
“Kita ingin semuanya terang-benderang dari informasi yang kami gali dari kedua belah pihak. Jika beberapa waktu lalu kami langsung turun ketemu dengan tujuh orang korban, dan kemudian RDP pekan lalu kita mendengar dari pihak TRC, terus UPTD, ” Ujarnya kembali.
Lebih lanjut, Akbar Haka menjelaskan, bahwa setelah menggali informasi melalui RDP ini, tim Ad-hoc akan segera turun langsung ke lapangan.
”Kita akan mulai turun ke lapangan agar informasi bisa komprehensif. Fakta lapangan benar-benar kita verifikasi secara faktual,” jelasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DP3A Kutai Kartanegara Faridah, mengatakan bahwa setelah tim satgas akan turun ke lapangan, melakukan skrining terhadap santri yang ada di Pondok Pesantren tersebut, dan diharapkan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar.
“Kami harap pihak Pondok Pesantren tidak menghambat kerja tim satgas dalam melakukan skrining terhadap 150 santri. Kemudian dari hasil tim Ad-hoc sangat penting untuk tahap selanjutnya,” ucapnya.
Di tempat terpisah pimpinan Pondok Pesantren, Elwansyah Elham mengatakan kepada awak media bahwa pelaku kekerasan seksual merupakan anak kandungnya. Namun terkait kasus ini sebelumnya ia telah berulang kali menanyakan kepada pelaku, tapi dia tidak mengakui perbuatannya.
“Dan setelah kejadian kekerasan seksual tersebut, kami telah menonaktifkan pelaku dari aktifitas mengajar di Pondok Pesantren,” jelasnya.
Pimpinan Pondok Pesantren, Elwansyah Elham, menambahkan bahwa pengawasan di Pondok Pesantren saat ini juga telah dilakukan, untuk memastikan keadaan di pondok pesantren tetap aman dan kondusif. Dan bagi pelaku ia sudah menyerahkan ke pihak berwajib sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Kami sampaiakan, untuk saat ini pengawasan ini di Pondok Pesantren sudah dilakukan, guna memastikan keadaan supaya tetap aman dan kondusif. Sementara untuk pelaku, Ia sudah menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Jadi, Kalau semisalnya Tim Ad-hoc ingin melakukan Skrining kami mempersilahkan,”tutupnya.
Jurnalis BK. Gea