Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Johansyah, menilai pemasangan Spanduk berisi larangan melintas jalan hauling oleh PT. Bukit Baiduri Energi (BBE) sangat meresahkan.
Dalam wawancara bersama awak media, Johansyah menyebutkan, bahwa jalan tersebut adalah jalan alternative yang menghubungkan Jalan Jongkang Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara menuju Kota Samarinda yang sering dilalui masyarakat.
Menurut Johansyah, meskipun spanduk itu sifatnya hanya imbauan kepada masyarakat pengguna jalan, namun hal itu di nilai sangat meresahkan karena bertuliskan larangan, seakan-akan memberikan ancaman bagi pengguna jalan.
“Secapatnya kami akan mengundang pihak perusahaan pekan depan, untuk memberikan penjelasan secara detail sehingga masyarakat paham,” Ujar Johansyah.
Lebih lanjut johansyah mengatakan, seharusnya pihak perusahaan itu memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, bukan memberikan larangan.
“Harusnya pihak perusahaan itu memberikan pemahaman untuk berhati-hati, bukan memberikan larangan seperti yang tertulis di spanduk itu. Bisa saja pihak perusahaan memberikan kata-kata Harap berhati-hati Kendaraan Berat sering melintas,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Linda Juniarti menyebutkan, memang jalan Jongkang ini baru rampung pembangunannya dan perbatasannya di simpang perusahaan BBE itu. Selebihnya itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami telah bersurat dengan Pemprov Kaltim, untuk memberitahukan bahwa Pemkab Kukar tengah membangun jalan menuju Samarinda. Namun surat tersebut belum direspon oleh Pemprov Kaltim,” kata Linda Juniarti.
Ia berharap, pembangunan yang dilakukan ini bisa disambut baik oleh Pemprov Kaltim. Dengan melanjutkan akses penghubung menuju Samarinda. Sementara akdes penghubung saat ini masih menggunakan jalan hauling, milik perusahaan BBE.
Salah satu security PT BBE yang tak mau disebutkan identitasnya menjelaskan, bahwa tidak ada larangan bahkan menutup jalan hauling ini bagi masyarakat. Namun spanduk itu bertujuan, untuk menghimbau kepada pengendara agar lebih berhati hati ketika melintasi jalan hauling.
“Dipasangnya spanduk itu, pihak perusahaan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Jurnalis BK. Gea