United Nation Harus Tindak Pelanggaran HAM di Indonesia:Iwan Darmawan Diduga Konspirasi Bersama Penjahat HAM

banner 468x60

United Nation Harus Tindak Pelanggaran HAM di Indonesia:Iwan Darmawan Diduga Konspirasi Bersama Penjahat HAM

 

 

Kuala Tungkal, Tanjabbar-Jambi, Kompas86.com.  Kalapas Kuala Tungkal Iwan Darmawan diduga kuat berkonspirasi jahat bersama dua oknum petugas Lapas Klas IIB Kuala Tungkal yang saat ini terbongkar diduga telah melakukan Pelanggaran HAM Berat terhadap wargabinaan Pemasyarakatan.

“Betul bang kemarin pak Ali sama pak Rio meminta surat pernyataan kepada orang tua Apri dan sama Apri itu sendiri,Maklumlah orang tak mengerti hukum takut orangtuanya anaknya masuk lagi penjara” ungkap Narasumber yang juga keluarga Apri-Rama-Eman korban penganiayaan berat hingga cacat permanen seumur hidup.

“Kata petugas Lapas yang datang tersebut atas perintah dan restu dari Kalapas Iwan Darmawan,sesuia saran Kalapas yang mereka jalankan”. Lanjut Narasumber.

“Bukti bukti kami lengkap,saksi saksi puluhan orang mantan napi bisa kami hadirkan. Harap semua pihak tenang dan tunggu saja tindak lanjut dari Ditjenpas Kemenimipas,sebab pengaduan kepada Menteri Agus Andrianto sudah kami sampaikan,Laporan kepada Ditjendpas secara berjenjang sudah kami sampaikan”. Ungkap Fahmi dari LBH PHASIVIC.

“Apa yang diperintahkan Kalapas buat merekayasa korban dan surat keterangan dari Apri selaku korban merupakan perbuatan konspirasi jahat dalam menutupi kejadian atas pelanggaran HAM, INI KEJAHATAN HAM BERAT, sampai ke United Nation saya siap melaporkan hal ini”. Tutup Fahmi yang didampingi saksi saksi yang melihat kejadian penganiayaan berat dilakukan oleh group penjagaan Rio cs.

 

Jurnalis ds

 

Pos terkait