Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Desman Minang Soroti Permasalahan Lahan PT.Niagamas

banner 468x60

Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com

DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa 19 Agustus 2025, terkait pembebasan lahan oleh PT Niagamas Gemilang di Kecamatan Loa Kulu berjalan adil dan transparan. RDP tersebut digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kurtai Kartanegara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, beserta jajaran Komisi I DPRD, yakni Anisa Mulia Utami, Erwin, Wandi, Desman Minang Endianto, Sugeng Hariadi, Jamhari, dan Safruddin.

Turut hadir pula perwakilan perusahaan, masyarakat terdampak, serta Dinas Perkebunan. Kehadiran lintas pihak tersebut menandakan seriusnya upaya mencari solusi bersama.

Selesai rapat, Desman Minang , Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengungkapkan bahwa rapat menghasilkan kesepakatan untuk memberi waktu tambahan kepada masyarakat terkait keputusan pembebasan lahan tersebut.

“Sesuai dengan keputusan rapat, diberi waktu lagi dua minggu untuk masyarakat melalui desa memikirkan atau merembukkan kembali opsi-opsi skema yang sudah disampaikan perusahaan,” ujar Desman saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut Desman mengatakan PT Niagamas Gemilang sudah menawarkan beberapa skema dan perhitungan, namun sebagian besar masyarakat masih menilai tawaran tersebut belum sesuai.

Atas hal tersebut dikatakannya DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pun meminta agar hasil RDP ini disampaikan kembali oleh Sekretaris Desa kepada warga, sehingga masyarakat dapat memahami secara menyeluruh.

“Harapan kami, jangan sampai masalah ini berujung ke pengadilan. Lebih baik ada kesepakatan melalui musyawarah antara kedua belah pihak,” katanya.

Menurut Desman solusi terbaik dari masyarakat juga harus diakomodir agar tercipta win-win solution.

Ia juga menyoroti kekhawatiran warga terhadap perhitungan ganti rugi yang dinilai belum independen. Meski demikian, Desman menilai keberadaan skema tawaran dari perusahaan menunjukkan adanya progres nyata dibanding pertemuan sebelumnya.

Jurnalis Zend Very

Pos terkait