Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemda TTS dan Kejari, Tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

banner 468x60

Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur 

Kompas86.com – Bertempat di ruang rapat Bupati Timor Tengah Selatan, Selasa , 19/08/2025 /, Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kejaksaan Negeri / Kejari TTS telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi Pemda TTS, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur Eduard Lioe SH, didampingi Wakil Bupati TTS Johny Army Konay SH, Kepala Kejari Soe, Dr. Alfian Bombing, SH, MH, hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda TTS, Drs. Seperius Sipa, M.Si, para pimpinan daerah , tim koordinasi, semua jajaran Kejari Soe, insan pers yang hadir dalam liputan.

Sambutan Kejari TTS, Alfian mengatakan bahwa ” Penandatangan ini merupakan hikmad yang luar biasa dan patut kita syukuri. Kehadiran kita di tempat ini, merupakan bukti bahwa pengabdian kita kepada negara. Bidang perdata ini. Kalau ada yang korupsi kita akan tindak tegas” ujar Alfian Bombing.

Kejari TTS juga berpesan bahwa ” kedepannya ada kolaborasi, saya harapkan teman-teman di Pemda ini dapat mengerjakan tugas dengan baik” harap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, SH. MH.

Sementara Sambutan Bupati TTS, Eduard Lioe, SH mengatakan bahwa ” hal ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kualitas pemerintah daerah TTS. Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan ada sinergi dapat terjalin dengan optimal, pertimbangan hukum, serta bantuan hukum. Penandatangan ini, bukan sebuah akhir, tapi ini adalah awal dan proses yang panjang. Sehingga pada hari ini, terjadi penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemda dan Kejari. Semoga dengan hal ini, kita semua dapat membangun kemajuan masyarakat di kabupaten ini” tutup Bupati TTS, Eduard Lioe, S.IP. SH. MH.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemda TTS dan Kejari, Tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan

dan dapat menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih erat antara Pemda TTS dan Kejari TTS dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten TTS.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemda TTS dan Kejari, Tentang Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diakhiri dengan foto bersama.

 

WR : ( Tarsi Abi)

Editor : Redaksi|Kompas86

Pos terkait