Panglima KPA Sagoe Meh Ijoe Minta Kapolda Aceh Bebaskan Anggotanya, Tegaskan Bukan Preman

banner 468x60

BANDA ACEHKOMPAS86.COM__, __,16 Agustus 2025, Panglima Komando Gerakan Aceh Merdeka (KPA) Sagoe Meh Ijoe Idi Tjut ( Darul Aman ), Syarkawi alias Tuan Tanah, meminta Kapolda Aceh membebaskan sejumlah rekannya yang ditahan terkait insiden di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Ia menegaskan bahwa mereka adalah eks-kombatan GAM, bukan preman, yang selama ini memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait bantuan rumah.

 

Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025, ketika sekelompok orang memasuki Kantor Perkim Aceh dengan nada tinggi. Mereka sempat menendang kursi, menunjuk seorang ASN, dan menuntut agar aspirasinya didengar. Peristiwa ini sempat menimbulkan kericuhan, sebelum akhirnya para pihak meninggalkan lokasi usai berdialog dengan pejabat setempat, sebagaimana telah diberitakan di beberapa media.

 

Menindaklanjuti kejadian itu, Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa. Dari hasil gelar perkara, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, sementara lima lainnya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana namun tetap diwajibkan lapor sebagai saksi. Kepolisian juga menegaskan tidak akan mentoleransi aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan di Aceh.

 

Syarkawi alias Tuan Tanah meminta Kapolda Aceh mengambil langkah bijak, membebaskan rekannya, dan menyelesaikan kasus tersebut secara damai. Ia menambahkan, KPA tetap berkomitmen menjaga perdamaian selama 20 tahun pasca-MoU Helsinki, meskipun masih banyak poin yang belum terealisasi.

 

“Anggota kami bukan preman. Mereka eks-kombatan yang berjuang untuk rakyat, terutama soal hak bantuan rumah,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan tersebut.

 

Rasyidin

Pos terkait