Agam, KOMPAS86.com – Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa pada tahun ini tidak ada kenaikan pajak bagi masyarakat Kabupaten Agam. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama para camat dan wali nagari terkait optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, yang di kutip dari siaran tiktok Bupati Benni menegaskan bahwa isu mengenai adanya kenaikan pajak yang beredar di tengah masyarakat tidak benar. “Saya ingin meluruskan, tidak ada kenaikan pajak yang dibebankan kepada masyarakat. Yang ada hanyalah penyesuaian data dan pendataan objek pajak agar lebih valid,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Agam menyampaikan bahwa optimalisasi PBB-P2 sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. Penerimaan pajak dari masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia meminta kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah nagari hingga kecamatan, untuk ikut memfasilitasi warganya dalam membayar kewajiban pajak.
“Peran camat dan wali nagari sangat krusial dalam menyosialisasikan kebijakan ini. Kita harus hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman bahwa pajak bukan beban, melainkan bentuk partisipasi dalam membangun daerah,” kata Benni. Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memberikan kemudahan dalam mekanisme pembayaran PBB-P2.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agam juga menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data. Ia meminta agar setiap nagari memastikan pendataan objek pajak berjalan baik dan sesuai kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, target penerimaan daerah bisa tercapai tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Bupati Benni menilai, salah satu tantangan dalam pemungutan PBB-P2 adalah masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan persuasif dari aparatur nagari dan kecamatan untuk meningkatkan kepatuhan. “Pendekatan yang humanis akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan tekanan. Mari kita bangun kesadaran bersama,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan sistem pelayanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Layanan pembayaran non-tunai diharapkan dapat mempercepat proses sekaligus meminimalisir potensi kebocoran. “Kami ingin masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah, cepat, dan aman,” ujar Bupati Agam.
Tidak hanya soal teknis pembayaran, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada nagari yang berhasil mencapai target PBB-P2. Menurut Bupati, hal itu merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar setiap nagari semakin giat dalam meningkatkan capaian pajak.
Menutup arahannya, Bupati Benni kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak di Kabupaten Agam. Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan, dan sebaliknya mendukung penuh program pemerintah dalam pengelolaan pajak daerah. “Pajak kita kelola untuk kepentingan bersama, demi kemajuan Kabupaten Agam yang kita cintai,” pungkasnya.
(*)