Warga Sukaslamet Kembali Desak Pemberhentian Permanen Kuwu Rajudin ‎

banner 468x60

INDRAMAYU,KOMPAS86.COM, Ratusan warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, kembali memadati halaman kantor desa pada Jumat (15/8/2025) untuk menggelar aksi protes. Mereka menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera memproses pemberhentian tetap Kepala Desa (Kuwu) Rajudin.

‎Meski Bupati Indramayu telah memberhentikan Rajudin untuk sementara, massa menilai keputusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan. Warga bersikeras agar Rajudin dicopot permanen, menyusul dugaan penggelapan dana desa senilai Rp382 juta yang sebelumnya diungkap oleh Lucky Hakim.

‎“Kami tidak puas hanya diberhentikan sementara. Rajudin harus turun selamanya dari kursi kuwu,” tegas Duri, koordinator aksi.

‎Menurutnya, mayoritas warga sudah sepakat menolak kepemimpinan Rajudin karena dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat dan tak layak lagi memimpin desa.

‎Dalam pertemuan singkat, pihak BPD berkomitmen akan menindaklanjuti tuntutan warga secara transparan. “Kami akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas. Tekanan kami jelas: segera proses pemberhentian Rajudin,” ujar Duri.

‎Ia menegaskan, jika proses kembali tersendat, warga siap turun ke jalan lagi. “Kalau mandek, kami tidak segan menggelar aksi jilid keempat. Harga mati, Rajudin harus lengser,” tandasnya. (Saodah)

Pos terkait