Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
Ahmad Yani, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara menyampaikan bahwa kurang sependapat dengan pernyataan jika tahun ini tidak ada pembahasan APBD perubahan 2025.
Ia mengatakan, bawah APBD perubahan itu harus ada, karena kalau ada isu defisit, anggaran harus diubah. Baik pengurangan atau penambahan anggaran.
Meskipun saat ini kondisi anggaran sedang mengalami isu defisit, legislator PDIP mengungkapkan harus dilakukan pembahasan APBD perubahan. Dalam pembahasan tersebut, tetap melibatkan DPRD Kutai Kartanegara karena berfungsi dalam Penganggaran.
Ahmad Yani, menjelaskan bahwa perubahan tidak perlu dibahas dan melibatkan kesepakatan DPRD, karena namanya anggaran itu ketika direncanakan tidak sesuai dengan kenyataan itu harus diubah dengan APBD, Karena akan bermasalah. Meskipun anggarannya lebih atau kurang, itu hanya akal-akalan dan kami bisa melakukan gelar rapat dengar pendapat, kemudian Melakukan pemanggilan khusus kepada mereka.
Lanjut Ahmad Yani, Pembahasan anggaran adalah Hak DPRD yang harus dijalankan, yaitu menjalankan fungsi penganggaran. Ketika ada upaya meniadakan pembahasan APBD perubahan maka dianggap pihak eksekutif tidak bersikap dengan bijak. Tegasnya
Jurnalis Zend Very