DPRD kabupaten Kutai Kartanegara Akan Hadirkan OPD Terkait Guna Bahas Pelayanan Kesehatan

banner 468x60

Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) kompas86.com

Pembahasan terkait persoalan pelayanan kesehatan, DPRD Kutai Kartanegara akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya dinas kesehatan, rumah sakit umum (Rasul) AM parikesit Tenggarong.

Mengingat adanya keluhan warga di loa Janan, terkait Pengobatan yang menggunakan BPJS hanya untuk perawatan intensif atau rawat inap saja, sehingga masyarakat tetap harus membayar untuk pengobatan secara umum, Untuk itu rencana rapat dengar pendapat atau RDP akan disegerakan.

Dalam agenda Reses DPRD, Ahmad Yani, ketua DPRD kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa permasalahan ini akan menjadi perhatian Kami di DPRD Kukar. untuk itu kami akan berencana untuk memanggil OPD terkait menyikapi permasalahan ini.

“Program kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah, tak boleh ada masyarakat Kukar yang memiliki BPJS ditolak atau dibebankan biaya, masyarakat yang sudah peserta BPJS seharusnya tidak boleh bayar” Tegasnya

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kukar Menyampaikan bahwasanya layanan BPJS kesehatan harus mengcover seluruh jenis penyakit. Seandainya BPJS tersebut kekurangan anggaran maka akan kita support dari pemerintah. Yang intinya Seluruh penyakit Yang diderita oleh masyarakat itu akan di cover dan dibiayai. Tutupnya

Jurnalis Zend Verry

Pos terkait