Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, Temui Masa Pendemo di Halaman Polres

banner 468x60

Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kompas86.com – Soe, TTS — Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen, menyatakan bahwa pihaknya”kami akan segera menggelar perkara terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Desa Linamnutu dan beberapa pihak lainnya ” ujar Kapolres AKBP Dorizen.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan para demonstran yang menggelar aksi di depan Mapolres TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 5 Agustus 2025.

Aksi ini menuntut agar pelaku segera ditahan karena laporan masyarakat sudah dilayangkan sebelumnya.

“Hari ini kami akan segera gelar perkara dan bapak/ibu akan dengar hasilnya besok. Bahkan kalau cepat, akan kami sampaikan malam ini,” tegas AKBP Hendra di depan peserta aksi.

Pernyataan ini disambut positif oleh massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil. Mereka berharap penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan berkeadilan.

Perwakilan aliansi, Nikodemus Manao, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Kapolres TTS. Ia menyebut pertemuan langsung dengan Kapolres merupakan sejarah baru dalam aksi demonstrasi di wilayah hukum Polres TTS.

“Dalam sejarah aksi di Polres TTS, baru kali ini Kapolres langsung datang temui massa dan beri komitmen terbuka di hadapan publik,” kata Nikodemus.

Aksi yang berlangsung damai ini diikuti oleh kurang lebih 80 orang dari berbagai elemen masyarakat. Mereka datang membawa spanduk dan poster tuntutan. Salah satu tuntutan dalam poster itu adalah “Tangkap dan adili oknum kepala desa Linamnutu CS”

Massa aksi berasal dari gabungan organisasi masyarakat, di antaranya AGRA, FMN Prabu, dan Forum Peduli Demokrasi Timor (FPDT). Mereka mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum kepala desa.

Dugaan pemerasan ini sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh warga ke Polres TTS. Namun, belum adanya tindakan penahanan membuat masyarakat merasa geram dan menuntut kejelasan proses hukum.

Kapolres berjanji akan menjalankan tugas secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami minta masyarakat beri ruang pada proses ini. Kami tidak tutup mata, semua laporan akan ditindak sesuai hukum,” tutup Hendra

 

Jurnalis : Tarsi Abi86

Pos terkait