Kompas86.com
Indralaya Utara, Ogan Ilir (Sumsel) , kompas86.com – Personel Polsek Indralaya mendatangi dan mengecek langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (02/08/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian ini menghanguskan satu unit rumah milik warga setempat, Yessy Martina (42), tanpa menimbulkan korban jiwa.
Menurut keterangan korban, api pertama kali muncul dari bagian dalam rumah dan dengan cepat menjalar ke atap yang terbuat dari kayu. Warga sekitar segera membantu memadamkan api secara manual, sebelum satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Ogan Ilir tiba dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, MAP menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan pendek arus listrik (konsleting). Personel Polsek Indralaya yang tiba di lokasi segera melakukan pengecekan TKP, mengamankan area, serta mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi di lapangan.
Dua warga yang menjadi saksi mata yaitu Mat Lati (56) dan Riduan (43), keduanya petani yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Mereka membantu memberikan informasi terkait awal mula kejadian.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Korban sementara mengungsi ke rumah kerabat terdekat.
Situasi saat ini telah dinyatakan aman dan kondusif. Polsek Indralaya mengimbau warga untuk lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Hendri/Bobby)