RTRW Boalemo dan RDTR Jebus Masuki Tahap Persub: Dirjen Tata Ruang Tekankan Pentingnya Penataan Ruang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan

banner 468x60

RTRW Boalemo dan RDTR Jebus Masuki Tahap Persub: Dirjen Tata Ruang Tekankan Pentingnya Penataan Ruang Berbasis Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) untuk membahas muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Rakor Linsek dilaksanakan pada Selasa (29/07/2025) di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang dan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, serta perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan urgensi revisi RTRW ini sebagai pedoman pembangunan daerah sekaligus menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang yang efektif untuk mendukung tertib tata ruang melalui penataan ruang yang adaptif dan berkelanjutan.

“RTRW menjadi instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan, peruntukan ruang, dan pengembangan potensi daerah serta instrumen pengendalian pemanfaatan ruang yang tepat di Kabupaten Boalemo. Untuk itu, kita perlu wujudkan penataan ruang yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Rum Pagau dalam paparannya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bangka Barat, Markus, mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam Rakor Linsek ini merupakan kali kedua, dan diharapkan dapat mempercepat penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jebus sebagai RDTR kedua di Kabupaten Bangka Barat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat agar pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan terpadu dan terarah.

“RDTR Kawasan Perkotaan Jebus menjadi salah satu dokumen strategis yang sedang kami susun. Harapannya, RDTR ini mampu memberikan arah pembangunan yang berkelanjutan, mendorong masuknya investasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan APBD,” jelas Markus.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang seimbang, dengan tetap mengakomodasi prinsip pembangunan berkelanjutan yang diimbangi dengan penguatan dan pengembangan sektor pertanian. Ia mendorong agar potensi sumber daya alam dan komoditas unggulan di setiap daerah dapat dioptimalkan melalui perencanaan yang terarah dan strategis.

“Penyesuaian arah pembangunan perlu dilakukan agar sektor-sektor yang dikembangkan sejalan dengan karakteristik dan potensi daerah. Sektor pertanian tidak boleh terabaikan dalam perencanaan, justru harus berkembang berdampingan dengan sektor lainnya karena berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat,” tutur Suyus.

Suyus juga menegaskan pentingnya integrasi RDTR ke dalam sistem OSS. Ia mengingatkan agar seluruh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dicantumkan secara menyeluruh di dalam RDTR untuk mencegah hambatan dalam proses perizinan. Kekurangan KBLI dalam dokumen perencanaan perlu dihindari agar proses perizinan dapat berjalan efektif, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari K/L yang dipandu oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, untuk mengonfirmasi sekaligus menyempurnakan muatan substansi RTRW Kabupaten Boalemo dan RDTR Kawasan Perkotaan Jebus. Turut hadir dalam rapat, para Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang. (FA/RV)

Pos terkait