Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pelayanan Bersih dan Bebas Gratifikasi

banner 468x60

Kompas86.com

Rembang – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara terhadap bahaya praktik korupsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi pada Kamis (31/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, mulai dari pejabat struktural, fungsional, hingga pegawai non-PNS.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap aspek pelayanan publik. “Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan praktik koruptif,” tegasnya.

Dalam sosialisasi ini, narasumber menyampaikan materi terkait pengertian korupsi, bentuk-bentuk gratifikasi, serta sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang semakin memahami peran pentingnya dalam menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari KKN. Sosialisasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kerja.

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Pos terkait