OKI ( Sumsel )
KOMPAS86.com
Tindak lanjut berita Kedua,
Puluhan Orang tua/Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel
Pada Minggu lalu 2023 Beberapa Wali Murid datang ke Sekolah mempertanyakan tabungan anak mereka yang hendak lulus dipotong Oleh Pihak sekolah sebesar 5% per siswa.
“Kami tidak tahu siapa yang memotong dari pihak sekolah, saat di klarifikasi Oleh LSM KPK Independen Rabu, 9 Agustus 2023 bersama Wali Murid sehingga terjadi adu argumen dan saling salahkan antara guru guru di SDN tersebut.
Keterangan Wali Murid, ”
pada saat kami akan mengambil tabungan anak kami yang berjumlah berpariasi, tapi hanya menerima setelah dipotong 5% persiswa.”Katanya biaya administrasi,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada awak Media
Anak Murid dan Wali Murid yang namanya tidak mau kami sebutkan sangat kecewa dengan adanya pemotongan Tabungan Murid di Sekolah tanpa Musyawarah, sebelumnya. Menurut keterangan Wali Murid uang tabungan sisa jajan anaknya yang dikumpulkan sejak awal sekolah dasar itu, rencananya akan digunakan untuk melanjutkan Sekolah ke jenjang SMP.
“Seharusnya tabungan Murid Sekolah mendapatkan bunga dari hasil menabung, Ini malah dipotong tanpa alasan. Kami tidak tahu siapa yang motong. Guru ataukah kepala sekolahnya,”yang jelas dari pihak Sekolah tersebut,” tukasnya.
Mengenai hal tersebut Kepala Sekolah harus tegas dan bertanggung jawab atas adanya pungli di Sekolah karena bertentangan dengan Undang Undang yang berlaku.
Pada hari ini Rabu 15 Agustus 2023 ada salah satu Rekan kita yang bisa mengomfirmasi dengan Kepala di Sekolah lewat Via WhatsApp, “setelah di konfirmasi jawaban Kepala Sekolah nanti saya tanyakan dengan guru guru yang ada di Sekolah, tanggapan kami selaku Media seolah olah kepsek tersebut tidak bertanggung jawab
Editor ( Hadi Takri )