Kompas86.com
Mataram – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Mataram, menggelar Forum Diskusi Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang pada Selasa, (22/7/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akademisi dan mahasiswa dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang sebagai bagian dari proses penataan ruang sehingga nantinya dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang.
Hadir dalam forum ini Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria; Ketua Ikatan Ahli Perencana (IAP) NTB, Fariz Primadi Hirsan; serta akademisi dan mahasiswa dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Muhammadiyah Mataram. Peserta dari perguruan tinggi di wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua turut mengikuti secara daring.
Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Abdul Wahab, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Ditjen PPTR. Ia berharap forum ini dapat memperluas wawasan akademisi dan mahasiswa terkait isu-isu pengendalian pemanfaatan ruang.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, dalam paparannya menekankan pemanfaatan ruang yang tidak terkendali dapat memicu berbagai permasalahan, seperti banjir, permukiman kumuh, dan kemacetan.
“Semua itu terjadi akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang,” tegas Aria.
Untuk itu, pengendalian pemanfaatan ruang berperan penting untuk mewujudkan tujuan tata ruang yang termuat dalam rencana tata ruang.
Ia juga menambahkan bahwa akademisi memiliki peran penting dalam proses pengendalian pemanfaatan ruang dan penataan ruang. Salah satu peran tersebut adalah keterlibatan akademisi di dalam Forum Penataan Ruang (FPR). Di dalam forum tersebut, akademisi harus dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi permasalahan penataan ruang di daerah dan ikut mengimplementasikan solusi konkret yang telah disepakati dalam FPR untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Senada dengan fokus Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam menggalakkan upaya pengendalian pemanfaatan ruang, mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, Muhsin Arianto, menyampaikan
beberapa isu strategis terkait pengendalian pemanfaatan ruang di Provinsi NTB yang meliputi alih fungsi lahan pertanian, maraknya kegiatan pertambangan batuan yang belum memiliki izin lingkungan maupun IUP, sehingga diperlukan upaya pengendalian pemanfaatan ruang yang solid.
Forum ditutup oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Mataram, Aji Syailendra Ubaidillah, yang menyampaikan harapan agar kolaborasi antara perguruan tinggi dan Ditjen PPTR dapat berlanjut, salah satunya melalui program magang bagi mahasiswa di instansi pusat maupun daerah.
“Forum diskusi ini merupakan terobosan yang baik untuk mendorong kontribusi nyata akademisi dalam pengendalian pemanfaatan ruang,” pungkasnya.
Tim Penyebaran Informasi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang #KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Twitter: twitter.com/ditjenpptr
Instagram: instagram.com/ditjenpptr/
Fanpage Facebook: facebook.com/DirektoratJenderalPPTR Youtube: youtube.com/ditjenpptr
Situs: djpptr.atrbpn.go.id