Pemerintah kota Dumai Dan DPRD kota Dumai Resmi menuntaskan Pembahasan RPJMD TA. 2025-2029

banner 468x60

DUMAkompas86.com- Pemerintah Kota Dumai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menuntaskan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029, Senin (28/7/2025) siang.

Proses krusial ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembahasan Finalisasi oleh Wali Kota Dumai H Paisal dan Pimpinan DPRD Kota Dumai.

Sebelumnya, telah terlaksana rapat finalisasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Cempaka Lantai I Kantor DPRD Kota Dumai yang menjadi puncak dari serangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif.

Ranperda RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan, demi mewujudkan visi dan misi Kota Dumai yang lebih baik.

RPJMD 2025-2029 memuat visi, misi, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai selama periode tersebut. Dokumen ini disusun sebagai tindak lanjut dari hasil Pemilu dan Pilkada, serta sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam masa keberlanjutan kepemimpinan, Wali Kota H Paisal bersama Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto telah merumuskan visi misi pembangunan Dumai 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Dumai sebagai ‘Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu tahun 2029’.

(diskomimfotiksan)

*Agus-pewarta)

Pos terkait