Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong: Eksekutif Sampaikan Nota RAPBD-P 2025 dan Usulkan Lima Raperda ke DPRD

banner 468x60

Rejang Lebong, Kompas86.com Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD, Senin (07/07/2025).

Penyampaian nota dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si, dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Juliansyah Yayan. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I Pera Heryani, Wakil Ketua II Lukman Effendi, Sekda Yusran Fauzi, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta jajaran anggota dewan.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Hendri menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk respon atas dinamika kondisi daerah dan penyesuaian kebutuhan program pembangunan.

“Pendapatan daerah mengalami penurunan dibandingkan dengan anggaran awal, sementara belanja daerah mengalami peningkatan. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran yang ditutup melalui pembiayaan, meski masih menyisakan kekurangan,” ujarnya.

Selain membacakan Nota RAPBD-P, Hendri juga mengajukan lima Raperda untuk dibahas bersama DPRD. Raperda Kelima tersebut meliputi: Penyelenggaraan cadangan pangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Penyelenggaraan Kearsipan.

Menanggapi penyampaian tersebut, enam fraksi gabungan DPRD Rejang Lebong yakni PAN, Gerindra, NasDem, PKS, PKB, dan Golkar melalui juru bicara Ahmad Rafif Gali menyatakan menerima dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan bersama pihak eksekutif.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyesuaian kebijakan fiskal daerah guna mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun anggaran 2025.( M )

Pos terkait