Jepara, 16 Juli 2025 — Babinsa Desa Sowan Lor, Sertu Prabowo, didampingi tiga orang anggota Koramil 02/Kedung, bersama dengan anggota Polsek dan Polres Jepara melaksanakan kegiatan pengamanan proses sita eksekusi rumah milik Ibu Maimunah yang beralamat di RT 06/RW 02, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna menjamin kelancaran dan keamanan selama proses eksekusi berjalan, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Babinsa dan aparat kepolisian secara bersama-sama mengawasi jalannya eksekusi agar berlangsung tertib dan kondusif.
Sertu Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dan aparat kepolisian merupakan bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, terutama pada saat pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Proses sita eksekusi berlangsung lancar, tertib, dan dalam pengawasan ketat dari aparat keamanan. Pihak keluarga dan warga sekitar juga dapat menerima pelaksanaan kegiatan ini dengan baik tanpa terjadi gangguan.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat di Kabupaten Jepara, khususnya di wilayah Kecamatan Kedung.
(Rud)