Seorang Pemanen PTPN III Kebon Aek Nabara Selatan Tewas Saat Bekerja

banner 468x60

Labuhan Batu (SUMUT) KOMPAS86.com  Seorang lelaki- Aan Hardiansyah ( 23 ) hembuskan nafas terakhir saat lakukan pekerjaan memanen buah kelapa sawit, tepatnya di blok T AFD 2,kebon Aek Nabara selatan( Kanas), kecamatan Bilah Hulu- kab. Labuhan Batu.
Hembuskan nafas terakhir tepat dibawah pohon kelapa sawit kisaran pukul 10.00 wib.

Informasi dihimpun dari keluarga korban, Dody ramadhan, yang turut ikut serta pada saat itu membantu korban bekerja.
Masih bersama keterangan Dody ramadhan, bahwa- Aan Hardiansyah selama ini Buruh harian lepas, (BHL).
Namun, menjelang dua bulan ini, Aan Hardiansyah( korban), sudah menjadi karyawan pekerja kontrak waktu tertentu ( PKWT).

Dody ramadhan selaku abang korban membenarkan atas musibah tersebut, bahwa beliau menemukan adiknya sudah tidak bernyawa, dibawah pohon kelapa sawit, sedangkan alat pengambil buah ( egrek) tercantol di pelepah, dan posisi egrek tergantung.
Hari naas tersebut tepat dihari libur, minggu 13/8 pkl 10.00 wib.

Ditempat terpisah, kepala Sarikat buruh perkebunan( SPBUN) bapak wagino, saat dikonfirmasi, korban bukanlah tergolong, dari Sarikat SPBUN, karena korban, tidak seorang karyawan, melainkan masih buruh pekerja kontrak waktu tertentu ( PKWT).
Segala sesuatunya nanti akan kami kordinasikan pada pihak manajemen perusahaan, pungkas ketua SPBUN.

Disi lain pihak rumah sakit Pamela unit UGD, yang enggan menyebutkan namanya, juga membenarkan seorang pemanen dibawa kerumah sakit, sudah dalam posisi tidak bernyawa, pada hari minggu 13/8.
Hasil pemeriksaan sebab kematian, pihak UGD tidak mematahkan pada media, tanpa seizin Dokter, karena berhubung Dokter lagi diluar, dan ponselnya tidak dapat dihubungi.

Miris, keluarga korban merasa kecewa, atas perusahaan BUMN, PTPN III kebon Aek nabara.
Yang mana atas kematian anak kami, tidak satupun pihak PTPN III yang datang belasungkawa, sampai saat berita ini terbit.
Apakah dalam hal ini pihak PTPN lepas tangan, atau memang tidak setetes pun ada hak- hak yang mana sewajarnya didapatkan almarhum, cetus keluarga penuh kecewa.

Ditempat terpisah dicoba mengkonfirmasi asisten AFD 2, namun tidak membuahkan hasil, karena asisten tidak berada dikantor.
Adapun konfirmasi yg akan diutarakan, terkait hak dari kariyawan PKWT, juga apakah hari minggu bukanlah waktu libur.
Dan apakah ada berupa perjanjian bila pekerja tersebut, harus berkerja tanpa hari libur.

#Rahmat siregar#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan