Babinsa Watuaji Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKP-Des Tahun 2026

banner 468x60

Jepara – Senin, 14 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, Babinsa Desa Watuaji, Serma Adi Purwanto, anggota Koramil Keling, Kodim 0719/Jepara, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Watuaji, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Musdes RKP-Des merupakan forum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa, serta menyusun prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan desa.

Hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut antara lain Sekcam Keling Bapak Sukamto, SE. beserta staf yang mewakili Camat Keling, Petinggi Desa Watuaji Bapak Junaidi, S.Sos beserta perangkat desa, Babinsa Desa Watuaji Serma Adi Purwanto, Ketua BPD Bapak Edi Purnomo, S.Pt beserta anggota, Pendamping Desa Bapak Baharudin, Bidan Desa Watuaji Ibu Rika, S.Keb, ketua RT/RW se-Desa Watuaji, Ketua Karang Taruna Bapak Sunandar, serta kader desa Watuaji.

Dalam kesempatan tersebut, Serma Adi Purwanto menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran. “Musdes ini menjadi momen strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kami dari TNI siap mendukung dan mengawal program-program desa agar berjalan efektif dan bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Musyawarah berlangsung dengan suasana demokratis, di mana berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas bersama. Beberapa prioritas yang mencuat antara lain penguatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta program kepemudaan.

Dengan kehadiran Babinsa dan seluruh elemen masyarakat dalam proses musyawarah ini, diharapkan RKP-Des Watuaji Tahun 2026 dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga desa.

.
(Rud)

Pos terkait