Kompas86.com
Semarang, 9 Juli 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran dan akurasi program pertanahan strategis, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN), Wakaf, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Monev ni bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses inventarisasi dan sertipikasi tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencapai target nasional. Kartono Agustiyanto menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam setiap tahapan, mulai dari pemetaan, validasi data, hingga penerbitan sertipikat. Ia juga menyoroti peran strategis petugas pertanahan dalam mempercepat legalisasi tanah aset pemerintah, wakaf dan tanah masyarakat, khususnya dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola agraria.
Dalam monev tersebut, dibahas pula tantangan yang dihadapi oleh para petugas di lapangan seperti ketidaksesuaian data, hambatan administratif, serta perlunya percepatan koordinasi antar-instansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan percepatan capaian program prioritas pertanahan di wilayah Jawa Tengah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya