Kompas86.com
Ogan Ilir (Sumsel) , kompas86.com –
Pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2025 sekira pukul 16.00 Wib kehilangan sapi di
Dekat kuburan Desa Seri kembang III Kec. Payaraman Kab. Ogan Ilir. Adapun Korbannya yang Punya sapi tersebut yaitu
Nama : WENDRA BIN BUSROH
Umur : 41 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Nusa Indah Dsn I Desa Serikembang I Kec. Payaraman Kab.Ogan ilir.
Adapun Saksi-saksinya adalah
Nama : HUSIN BIN SENDI MARZUKI
Umur : 60 Tahun
Pejerjaan : Tani
Alamat : Desa Seri kembang I Kec. Payaraman Kab.Ogan Ilir.
Nama : FADLI BIN HUSIN
Umur : 25 Tahun
Pekerjasn : Guru Honor
Alamat : Desa Seri kembang I Kec. Payaraman Kab.Ogan Ilir.
Adapun Para pelakunys yaitu
Nama : ANDIANSYAH Als KANCIL Bin MUNSIR
Umur : 43 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Serikembang III Kec. Payaraman Kab.Ogan Ilir.
Nama : AHMAD TARMIZI Als MAT Bin ARWANI DAHAM
Umur : 29 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamay : Desa Seri kembang I Kec. Payaraman Kab.Ogan Ilir.
Nama : DONI (DPO)
Alamat : Desa Seri kembang III Kec. Payaraman Kab.Ogan Ilir.
Nama : ILHAM (DPO)
Alamat : Desa Seri kembang III Kec. Payaraman Kab.Ogan Ilir.
Adapun barang buktinya yang di temukan yaitu- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Hitam Merah Tanpa Nopol.
Adapun kronologis kejadiannya
Pada Hari Sabtu tanggal 07 Mei 2025 sekira jam 16.00 Wib, telah terjadi TP Curat 1 (satu) ekor sapi denga cara di racun Putas dan hanya tinggal isi perut nya saja. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yg apabila ditaksir dengan uang, kerugian korban berkisar lebih kurang Rp.15.000.000 ( lima belas juta rupiah). Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yg dialaminya ke kantor polsek tanjung batu untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yg berlaku.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa Pada saat itu pelaku ANDIANSYAH Als KANCIL bertemu pelaku DONI (DPO), dan ILHAM (DPO) dirumah sdr DONI, lalu sdr DONI (DPO) berkata, “payo kito nak begerak barang sudah mati (hewan sapi)”. Lalu sekira jam 19.00 wib, ketiga pelaku berkumpul lg dirumah sdr DONI. Lalu oelaku ILHAM mencari pelaku MAT dan di bawa kerumah pelaku DONI. Setelah itu keempat pelaku lagsung menuju ke tempat Hewan Sapi yang sudah mati di racun oleh sdr DONI, sesampainya di TKP, hewan Sapi tersebut lagsung memotong sapi tsb menjadi 4 (empat) bagian dengan membuang isi perut. Setelah di potong menjadi 4 (empat) bagian, sapi tersebut di masukkan ke dalam karung sebanyak 4 (empat) karung. Kemudian dijual ke saudara RENALDI di Desa Paya lingkung Kec. Lubuk Keliat Kab. OI. Setelah sapi terjual, sehingga masing-masing dari pelaku mendapat uang sebesar Rp 370.000 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
kronologis penangkapan para pelaku
Pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2025 sekira Jam 20.30 Wib *Team Rimau Batu* Polsek Tanjung Batu Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu *IPTU Dr. SYAPARUDIN AKSO S.H.,M.Si.,CPHR.,CHT* di dampingi oleh PS Kanit Reskrim *AIPDA MANSYUR* beserta anggota reskrim lainnya Mendapatkan Informasi Bahwa pelaku sedang berada dirumahnya. Kemudian *Tim Rimau Batu* langsung meluncur menuju lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku *AHMAD TARMIZI Als MAT* tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan dari pelaku MAT, bahwa dirinya melakukan pencurian sapi tersebut bersama 3 (tiga) orang teman nya yg lain, lalu tim lansgung menuju ke rumah pelaku ANDIANSYAH Als KANCIL yg saat itu bersembunyi di dalam rumahnya, dan langsung di amankan tanpa perlawanan. Selanjutnya di lakukan pengembangan ke Pelaku ILHAM dan DONI, tetapi kedua pelaku tidak ada di rumah nya. Lalu kedua pelaku langsung di amankan ke kantor polsek tanjung batu untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
– Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu berikut.
– Kedua Pelaku saat ini telah diperiksa oleh personil unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.
kemudian tindak lanjutnya
1). Riksa Tersangka
2). Sita barang bukti
3). Melengkapi Mindik dan Berkas Perkara
4). Ajukan berkas ke Jaksa Penuntut umum. (Hendri/Bobby).