Jepara – 9 Juli 2025 — Guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Babinsa Desa Tanggul Tlare Sertu Muhlisin, Kodim 0719/Jepara, mengikuti musyawarah warga yang membahas kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan tempat usaha seperti warung kopi pinggir kali dan penginapan yang diduga dapat disalahgunakan untuk praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Tanggul Tlare ini menjadi forum penting bagi warga, tokoh agama, dan pemilik usaha setempat untuk menyampaikan aspirasi dan komitmen bersama dalam menjaga norma serta ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak, antara lain: Petinggi Desa Tanggul Tlare Bapak Kosnadi, Bhabinkamtibmas Aipda Boy KS, Babinsa Sertu Muhlisin, Tokoh Agama Kyai Basori, Ketua BPD Bapak Nur Soleh beserta anggota, ketua RW/RT se-Desa Tanggul Tlare, serta tokoh masyarakat Bapak Kasmudi. Dari kalangan pelaku usaha hadir pula Ibu Mustairoh dan Ibu Pretty, pemilik warung kopi pinggir kali, Bapak Ali sebagai pemilik tempat penyewaan kamar, serta Bapak Arif selaku manajer Hotel Riferside.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran bahwa beberapa tempat usaha di sekitar aliran sungai dan penginapan mulai disinyalir disalahgunakan untuk aktivitas negatif yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
Sertu Muhlisin menegaskan bahwa TNI bersama aparat terkait akan terus mendukung langkah pencegahan dan pembinaan terhadap semua elemen masyarakat, khususnya dalam menjaga moralitas dan ketertiban lingkungan.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa, kepolisian, dan warga untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Tindakan preventif dan pendekatan persuasif tetap diutamakan,” ujarnya.
Musyawarah ini ditutup dengan kesepakatan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan peran RT/RW serta tokoh masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik yang menyimpang dari norma sosial dan hukum yang berlaku.
(Rud)