Aceh Timur – Kompas86.com__, 2 Juli 2025, Dugaan sindikat penadah mobil dengan modus alih kredit tanpa balik nama mulai terbongkar di wilayah Aceh Timur. Berdasarkan keterangan dua korban yang telah diwawancarai tim Kompas86, setidaknya 15 orang warga dari berbagai daerah di Aceh telah menjadi korban dalam skema yang merugikan ini.
Para korban mengaku mengalihkan mobil kredit mereka kepada pihak kedua yang mengaku sanggup melanjutkan angsuran dan menjanjikan akan melakukan proses balik nama STNK dan BPKB. Namun, setelah kendaraan diserahkan, proses balik nama tidak kunjung dilakukan dan sebagian pihak kedua kini sulit dihubungi. Akibatnya, para korban tetap dibebani kewajiban membayar cicilan kepada pihak leasing, meskipun mobil telah berada di tangan orang lain.
Kasus ini mengarah pada dugaan keterlibatan komplotan yang terstruktur, dengan peran berbeda-beda—mulai dari penerima mobil, perantara, hingga pihak yang diduga menjual kendaraan ke luar daerah tanpa proses legal.
Salah satu korban, Jamaluddin, warga Desa Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, menyebut dirinya telah menyerahkan mobil kepada seseorang berinisial AZ, warga Peudawa Puntong, Idi Rayeuk. Namun, mobil tersebut tidak dibalik nama dan komunikasi dengan AZ terputus.
Korban lainnya, Juliana, warga Desa Gleumpang Payong, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, mengalihkan mobilnya kepada pria berinisial MF, warga Gampong Baro, Simpang Ulim. Kasusnya pun serupa—mobil tidak dibalik nama, dan leasing tetap menagih cicilan kepada Juliana sebagai pemilik awal.
“Kami pikir ini solusi, karena mereka terlihat meyakinkan dan mengaku berpengalaman. Tapi sekarang kami justru rugi dua kali—mobil hilang dan cicilan tetap berjalan,” ujar Juliana.
Para korban kini terancam masuk daftar hitam oleh pihak leasing karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Sementara itu, dugaan penggelapan semakin kuat seiring dengan tidak adanya iktikad baik dari pihak penerima alihan kendaraan untuk menyelesaikan proses Administrasi sesuai prosedur.
Laporan ini disusun berdasarkan investigasi lapangan dan wawancara langsung dengan korban. Kompas86 memberi ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebut, guna menjaga keberimbangan informasi.
Investigasi terhadap struktur jaringan yang diduga terlibat masih terus dilakukan. Kompas86 juga menerima informasi bahwa korban terus bertambah dan sebagian mulai mengumpulkan bukti untuk menempuh jalur hukum.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tawaran alih kredit di luar jalur resmi leasing. Jika menemukan atau mengalami kasus serupa, diharapkan segera melapor kepada aparat berwenang.
Rasyidin