Jepara, 30 Juni 2025
Sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Babinsa Desa Tritis, Serma Narso, yang merupakan anggota Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Tritis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Senin (30/6/2025).
Kegiatan Monev ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program yang dibiayai melalui APBDes telah berjalan sesuai dengan perencanaan, serta sebagai bentuk pengawasan bersama antara pemerintah kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Monev memeriksa penggunaan anggaran, fisik pembangunan, serta realisasi kegiatan yang telah direncanakan pada tahap awal tahun anggaran 2025. Kehadiran Babinsa bertujuan untuk memberikan pengawasan dan memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat guna dan tidak terjadi penyimpangan.
Serma Narso dalam keterangannya menyampaikan bahwa TNI, khususnya melalui Babinsa, siap mendukung program pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami dari Koramil hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBDes berjalan transparan dan sesuai ketentuan, demi kesejahteraan masyarakat Desa Tritis,” ungkapnya.
Kepala Desa Tritis beserta perangkat desa menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa dan unsur terkait lainnya dalam kegiatan Monev ini. Sinergi yang terbangun antara pemerintah desa dan aparat kewilayahan diharapkan dapat terus menjaga kelancaran pembangunan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran.
Kegiatan Monev berjalan dengan lancar dan kondusif, serta menghasilkan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan selanjutnya dalam tahun anggaran 2025.
(Rud)