Kompas86.com
Surabaya |Jatim| Moch Soleh selaku warga negara Indonesia mengaku merasa kecewa atas terbitnya surat P-21 dalam kasus pidana yang menjerat dua tersangka, Sudarmanto dan Dian Kuswinanti.
Dalam prosedur penyerahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang dinilai tidak transparan serta mengabaikan hak-hak hukum korban dan pelapor lainnya.
Menurut M.Soleh, permasalahan mencuat lantaran dalam proses pengiriman berkas ke Kejaksaan, tersangka tidak di kirim secara langsung. Selain itu, sebagai korban serta pelapor, Moch Soleh, menilai kinerja aparat penegak hukum, sangat mengabaikan adanya alat bukti baru dan laporan Polres KP3 Tanjung Perak, yakni LP Nomor 293, yang menurutnya” dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, baik pidana maupun perdata.
Ironisnya, Kejaksaan Tanjung Perak justru tetap merujuk pada LP Nomor 296, meskipun laporan tersebut telah resmi dicabut oleh pelapor Moch Soleh.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, karena penggunaan laporan yang telah dicabut dan kedaluwarsa secara hukum berpotensi melanggar prinsip keadilan dan prosedur hukum yang sah.
“Sangat janggal apabila laporan yang sudah dicabut masih menjadi dasar dalam proses hukum. Kami punya bukti dan laporan baru yang seharusnya menjadi pertimbangan, ujar M.Soleh, Kamis 19 Juni 2025
Moch Hasan SH sebagai Pemerhati dan Konsultan Hukum , menilai bahwa apabila LP 296 memang telah dicabut secara resmi, maka penggunaannya proses hukum oleh Kejaksaan patut dipertanyakan. “Kejaksaan harus mengedepankan asas due process of law dan harus mengevaluasi ulang keabsahan dokumen serta alat bukti yang digunakan,” ujarnya, Kamis 19 Juni 2025
Saat ini, Moch Soleh yang merasa dirugikan dan di rampas hak haknya sebagai korban, dan tengah mempersiapkan langkah hukum selanjutnya untuk menuntut pertanggung jawaban secara pidana dan perdata atas penanganan perkara ini.
Moch Soleh juga tengah melayangkan Surat keberatan ke Kejaksaan Agung untuk melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, demi memastikan transparansi dan keadilan untuk ditegakkan. Bd