Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sungai Penuh, 4,8 Gram Barang Bukti Diamankan

banner 468x60

Sungai Penuh, Kompas86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Kamis pagi (19/6), sekitar pukul 09.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AAJ (25) dan ADS (27) di kawasan Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar SPBU Pelayang Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya mencurigai gerak-gerik dua orang pria yang keluar dari area SPBU sekitar pukul 08.45 WIB.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam kotak paket. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti:

1 bungkus rokok

1 pasang sepatu dan kotaknya

1 buah timbangan digital

1 pak plastik klip sedang

2 unit telepon genggam

1 unit sepeda motor

Beberapa helai pakaian dan alas kaki

Total berat bersih sabu yang diamankan adalah 4,8 gram.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengirim berinisial R, warga Kota Padang, Sumatera Barat. Pengiriman dilakukan via jasa transportasi darat. Kedua tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp400.000 jika berhasil menjual barang haram tersebut, dan hasil penjualan akan ditransfer melalui aplikasi Dana.

Kini, AAJ dan ADS ditahan di Mapolres Kerinci guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk nyata dari keseriusan aparat dalam memerangi narkoba di wilayah hukum mereka. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas.(dp)

Pos terkait