Kaur (Bengkulu) KOMPAS86.Com- Pemerintah Kabupaten Kaur Melalui Dinas BKD – PSDM Menggelar Penyerahan SK Dan Perjanjian Kerja PPPK Serta Pengambilan Sumpah /Janji PPPK Formasi Tahun 2022 Pada,11 Agustus 2023 Di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Kaur.
Acara ini di buka langsung oleh Kepala BKDPSDM Sifrihadi,SH.,MM , Dihadiri Oleh PLT Bupati Kaur Herlian Muchrim ,ST. Sekda Kaur, Asisten, Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Direktur Rumah Sakit, Kepala BPJS, Perwakilan Bank Bengkulu dan 303 PPPK Yang Di Lantik.
Dalam sambutan Kepala BKPSDM. Sifrihadi, SH.,MM Menyampaikan ” berdasarkan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI No 1 tahun 2019, tentang petunjuk dan teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI No 18 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI No 1 tahun 2019, tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Serta penetapan No Induk PPPK Jenjang Formasi Tenaga Guru Oleh kantor regional VII BKN Palembang tanggal 31 mei 2023 dan penetapan No induk PPPK tenaga teknis oleh kantor regional VII BKN Palembang 30 juni 2023.
Kepala BKDPSDM mengucapkan selamat kepada 303 PPPK Pengambilan sumpah / janji pada hari. Untuk PPPK JF tenaga guru berjumlah 297 orang dan PPPK JF Penyuluh pertanian 6 orang. Ia juga berharap dapat mengemban tugas dengan sebaik mungkin dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada.
Dan Juga PLT Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST menyampaikan kata sambutannya, mengucapkan selamat kepada 303 PPPK yang yang di ambil sumpah / janji pada hari ini. Pemerintah Kabupaten Kaur telah memberikan SK PPPK Formasi tahun 2022 berjumlah 303 orang. Dalam perjanjian kerja di tetapkan kontrak kerja selama lima tahun, dengan ketentuan setiap tahun akan di evaluasi atau di nilai kerjanya dan perilakunya.
Jaga nama baik dan Integritas abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan hak dan kewajiban serta perilaku sebagai pegawai Pemerintah dalam perjanjian kerja.
Ia juga meminta kepada penerima sk pada hari harus memperhatikan ada beberapa hal diantaranya nya:
1. Segeralah melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi nya masing-masing serta komunikasi dan koordinasi kerjasama yang efektif antara pimpinan dan rekan kerja.
2. Perlu di sadari bahwa tugas kita pelayanan terhadap masyarakat apalagi kebutuhan masyarakat sekarang ini semakin meningkat.
3. Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerjasama yang baik di antara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat di capai dengan hasil yang maksimal.
Kepada kita semua dan mengemban tugas yang mulia mengabdi kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.
(AMD)