Kompas86.com
Surabaya|Jatim
Proyek Dakel tahun anggaran 2025 di Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto diduga tidak wajar, dan patut dipertanyakan??
Arahan Walikota Surabaya Eri Cahyadi tidak dijalankan dalam program padat karya, yang mana setiap pekerjaan yang menggunakan dana kelurahan wajib memakai tenaga kerja setempat atau melibatkan warga sekitarnya (Pokmas) guna mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Namun arahan atau instruksi Walikota Surabaya diabaikan oleh Kelurahan Kapasan, dan diduga proyek Dakel diperjual-belikan oleh para oknum pejabat atau Lurah kepada orang yang tidak berkopenten dalam bidangnya.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, proyek Dakel di Kelurahan Kapasan sudah menyalahi aturan, dan juga mengabaikan intruksi Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Seharusnya proyek Dakel d iKelurahan Kapasan dikerjakan Pokmas Kelurahan, tetapi lewat oknum pejabat Kelurahan, proyek Dakel diduga telah diperjual belikan.
Lanjut sumber,
bahwa di Kelurahan Kapasan ini, dapat 4 proyek Dakel. Yang tiga dikerjakan oleh oleh Pokmas Kelurahan, sedang sisanya diduga telah diperjual belikan oknum pejabat Kelurahan.
Sementara itu menurut Lurah Kapasan Soekarno saat ditemui pada Senin 16 Juni 2025 mengatakan, bahwa masalah Dakel disini sudah plot sesuai wilayahnya masing-masing, dan akhir Juli 2025 harus sudah selesai, kontrak perjanjian kerja
Lanjut Lurah, tadi banyak anak-anak mulai dari LSM sampai Media menanyakan masalah proyek Dakel, tetapi saya tolak. Yang saya terima cuma hanya Lutfi dan Miril.
Berdasarkan penelusuran dilapangan, bahwa Lutfi dan Miril bukan orang yang bergerak dibidang bamgunan ataupun konsultan . Bd