Kompas86.com.maluku Utara
*Lola .Tidore Kepulauan, 16 Juni 2025* — Puluhan warga Desa Lola dengan wajah penuh keteguhan dan semangat keadilan menggelar aksi damai di depan Kantor Desa Lola, Kota Tidore Kepulauan. Di tengah hujan yang mengguyur, massa tetap berdiri tegak sembari membentangkan spanduk bertuliskan *“KEJATI SECEPATNYA USUT TUNTAS KASUS DUGAAN KORUPSI DI DESA LOLA”.*
Aksi tersebut merupakan wujud nyata kekecewaan warga atas lambannya proses penanganan dugaan korupsi dana desa yang telah mereka laporkan sejak beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri Tidore. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
> “Kami datang bukan membawa amarah, tapi membawa harapan. Harapan agar hukum benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Iksan Agil, Koordinator Aksi, dalam pernyataan yang menyentuh.
*Tuntutan Aksi : Suara Hati Warga Desa Lola*
Transparansi Dana Desa: Warga menuntut keterbukaan dalam pengelolaan dana desa yang selama lima tahun terakhir diduga tidak dipublikasikan secara jujur.
Pemotongan Dana Insentif Desa (DID): Dana yang seharusnya diterima warga dipotong secara sepihak oleh kepala desa, dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta, bahkan hanya Rp 300 ribu.
Penyalahgunaan Proyek Desa: Muncul dugaan proyek fiktif dan mark-up anggaran, termasuk pemangkasan upah pekerja oleh kepala desa.
Tindak Lanjut Hukum: Warga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengambil alih dan menuntaskan penyelidikan yang mandek di tingkat Kejaksaan Negeri.
> “Kami yakin Bapak Kajati punya nurani dan tanggung jawab besar terhadap keadilan. Jangan biarkan desa kami menjadi korban kebisuan birokrasi,” seru salah satu warga saat berorasi.
*Aksi Ini Sah dan Dijamin Konstitusi*
Warga menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh Undang-Undang, antara lain :
*UU No. 9 Tahun 1998* tentang *Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum*
*Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 :* “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Mereka juga menyerukan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintimidasi peserta aksi, karena perjuangan mereka adalah untuk kebenaran dan keadilan.
*Harapan Terakhir kepada Kajati Maluku Utara*
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi sebuah panggilan moral. Masyarakat berharap penuh agar Kajati Maluku Utara segera turun tangan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Desa Lola, yang telah merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa dan aparat hukum.
> “Keadilan adalah milik semua, bukan milik segelintir. Dengarlah suara kami, Bapak Kajati. Jangan biarkan desa kecil ini dikubur oleh kesewenang-wenangan,” pungkas Iksan Agil penuh haru.
—
*Sumber :*
Koordinator Aksi – Iksan Agil
Dokumentasi Lapangan – Kompas86.com.
Peliput : Tim Investigasi Kompas8686.com.
Kapala perwakilan Maluku Utara. Rusli Halil
—
_Berita ini disusun sesuai Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan keberimbangan, kebenaran fakta, dan suara masyarakat._