Jakarta – Kompas86.com__, 12 Juni 2025 —
Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (DPP-CWIG), organisasi independen yang bergerak di bidang edukasi, advokasi, pengawasan, dan pelaporan terhadap praktik investasi ilegal di Indonesia, resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT. Bandung Eco Sinergi Teknologi (PT. BEST).
Somasi ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas sejumlah laporan dari masyarakat, khususnya para member PT. BEST, yang mengadukan dugaan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Berdasarkan verifikasi awal, CWIG menilai terdapat indikasi perbuatan yang berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dugaan pelanggaran yang disoroti antara lain:
Pemblokiran akun member secara sepihak dan tanpa dasar hukum,
Pemindahan struktur jaringan tanpa persetujuan member,
Ketidakjelasan pembayaran hak-hak member seperti bonus royalti dan reward.
Tindakan-tindakan tersebut berpotensi melanggar:
Pasal 32 ayat (1) UU ITE:
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun.”
Pasal 35 UU ITE:
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau cara apa pun terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.”
CWIG memberikan waktu 3 (tiga) hari kerja sejak somasi dikirimkan agar PT. BEST memberikan klarifikasi resmi dan menyelesaikan hak-hak member secara transparan dan akuntabel.
> “Kami bertindak berdasarkan laporan-laporan yang telah diverifikasi. Tujuan kami adalah memastikan hak-hak masyarakat sebagai konsumen tetap terlindungi dan tidak dirugikan oleh sistem yang tidak transparan,” ujar Henry Hosang, Ketua Umum DPP-CWIG.
Somasi ini, lanjut Henry, adalah langkah hukum preventif dan merupakan bagian dari komitmen CWIG dalam menjalankan fungsi pengawasan publik secara profesional dan sah. CWIG juga membuka ruang dialog dan klarifikasi dari pihak PT. BEST sebagai bagian dari penyelesaian yang konstruktif.
(**rsds)