SUBULUSSALAM,Kompas86.Com – Dalam rangka kegiatan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Sudirman alias Haji uma ke Kota Subulussalam sempatkan bertemu dengan masyarakat Kecamatan Penanggalan terkait kisruh pembuatan parit gajah dan HGU PT Laot Bangko yang sampai saat ini belum ada penyelesaian nya antara masyarakat dan pihak perusahaan PT laot Bangko,Rabu. 04/06/2025.
Sesampainya di RT 9, Dusun Sejahtera, Kampong Penuntungan,Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Haji Uma disambut oleh puluhan warga serta Muspika dan kepala Desa/Kampong setempat.
Disana warga menyampaikan harapannya kepada Haji Uma, terkait persoalan Lahan mereka yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko.
Terdapat lima harapan warga yang disampaikan langsung kepada Haji Uma, diantaranya, 1). Meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk mengukur ulang seluruh HGU PT. Laot Bangko secara keseluruhan.
2). Meminta kepada PT Laot Bangko untuk menghentikan kegiatan penggalian Parit Gajah sebelum dilakukannya pengukuran ulang.
3). Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar memerintahkan PT Laot Bangko untuk membuat tapal batas HGU seluas 3,704,10 Ha sesuai dengan
perpanjangan HGU pada tahun 2020 lalu.
4). Meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan Penyidikan terkait
Penerbitan perpanjangan HGU PT Laot Bangko ditahun 2020.
5). Meminta kepada pihak PT Laot Bangko untuk mencabut laporannya karena
masyarakat tidak melakukan aksi Kriminal.
Dikesempatan itu, Haji Uma menegaskan akan segera menyurati serta memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam waktu dekat ini.
“Seluruh penyampaian bapak-bapak dan Ibu-ibu ini saya terima. Dalam waktu dekat ini saya akan menyurati serta memanggil Mentri ATR/BPN terkait persoalan di PT Laot Bangko ini,” ujar Haji Uma.
Haji Uma, turut di dampingi oleh Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Hasbullah SKM MKM serta LO nya Kaya Alim SH.
Pewarta : Joni Bancin