Purbalingga, kompas86.com | 2 Juni 2025 – Ketegangan memuncak di Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, terkait aktivitas galian C yang beroperasi di wilayah tersebut. Sebanyak 95% warga secara tegas menolak keberadaan galian ini, menyatakan aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan menuntut penutupan segera. Pernyataan ini diperkuat oleh perangkat desa, termasuk Kepala Desa dan Kepala Dusun Wiwit, yang sama-sama menyatakan tidak pernah memberikan izin operasional galian tersebut.
Kepala Dusun Wiwit menjelaskan bahwa meskipun sempat dihentikan setelah audiensi warga awal tahun 2024, galian C kembali beroperasi dengan klaim telah mengantongi izin. Ia mempertanyakan proses perizinan yang dianggap janggal, karena tidak pernah diajukan di tingkat dusun. “Bagaimana bisa ada izin jika di tingkat dusun saja belum pernah diajukan?” tanyanya. Keheranan serupa disampaikan Kepala Desa Lamuk, yang menegaskan penolakannya dan kesiapannya untuk memimpin aksi penolakan bersama warga. Rencana Musyawarah Desa (Musdes) dan aksi demonstrasi pun tengah dipersiapkan.
Sementara itu, Direktur CV Pekacangan CT, pihak yang mengelola galian C, menyatakan bahwa izin yang digunakan adalah izin berkelanjutan dari periode sebelumnya. Ia juga mengklaim telah mendapatkan dukungan dari beberapa pemuda dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi proses perizinan dan validitas dukungan yang diklaim.
Perbedaan pernyataan antara warga dan perangkat desa dengan pihak pengelola galian C menciptakan situasi yang memanas dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan. Proses hukum dan aksi lapangan tengah dipertimbangkan oleh warga dan perangkat desa untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan mengenai proses perizinan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci penting dalam meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik klaim izin yang beredar.
(Purwono)