SUBULUSSALAM,Kompas86.Com-Tetkait penggalian parit gajah yang dibuat oleh PT Laot Bangko, Rakyat di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam merasa dirugikan lantaran akses jalan menuju kebun meraka terancam terganggu.
Masyarakat dan pihak PT Laot Bangko saling mengklaim tapal batas wilayah dan HGU yang menimbulkan komplik perdebatan berkepanjangan.
Sampai saat ini, konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan di daerah itu belum ada penyelesaian sehingga hari ini masyarakat kembali menghentikan kegiatan penggalian parit gajah oleh PT laot Bangko. Rabu (28/05/2025).
Dalam persoalan ini masyarakat enam desa di Kecamatan Penanggalan yang merasa dirugikan yakni Desa Penuntungan, Desa Penanggalan Timur, Desa, Cepu, Desa Kuta Tengah, Desa Kampung Baru dan Desa Jontor akan melaporkan dan meminta tindakan dari pemerintah dan DPRK Subulussalam.
“Persoalan ini akan kami laporkan ke DPRK yang mana kami yang terkena dampak pembutan parit gajah sudah sepakat semuanya,” Ujar perwakilan masyarakat Masa Maha.
Masa Maha berharap kepada pihak DPRK Subulussalam dengan adanya laporan nantinya ada titik temu dan penyelesaian antara pihak masyarakat dengan PT Laot Bangko.
Terpisah, saat dikonfirmasi, seorang anggota DPRK Subulussalam, Hasbullah, SKM. M.K.M, yang juga merupakan Ketua Komisi B kepada Media Kompas86.Com menyampaikan akan bersedia membantu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan sengketa masyarakat dengan PT Laot Bangko.
“Demi kemaslahatan masyarakat kita akan memanggil PT. Laot bangko dalam Rapat yang kita laksanakan secepatnya. Untuk penyelesaian perosoalan yang merugikan masyarakat tersebut,” Ujar Hasbullah
Anggota dewan dari partai Golkar itu juga menegaskan bahwa jangan sampai perusahaan perusahaan yang menggeruk keuntungan dari tanah sada kata ini. Menjadi malapetaka bagi masyarakat asli Subulussalam.
“Kami dari DPR kota Subulussalam senantiasa tetap mengedepankan kepentingan masyarakat melalui fungsi pengawasan yang telah dijamin oleh konstitusi” Ucap Hasbullah.
Dan kita berharap, lanjut Hasbullah, kepada bapak walikota agar terus mengeksekusi apapun hasil-hasil rapat nanti nya yang akan kita tuangkan dalam bentuk Rekomendasi terkait perusahaan PT. LAOT Bangko yang merugikan masyarakat.
Pewarta : Joni Bancin